Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda PP APBD 2024
|
KEBUMEN - DPRD Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP ABPD) Tahun 2024, Senin (23/6). Sebanyak 7 Fraksi yang ada, secara bergiliran menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing.
Secara umum, seluruh Fraksi menyampaikan apresiasi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang mendapatkan opini WTP "Wajar Tanpa Pengecualian" dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang ke-11 dan ke-8 secara berturut-turut sejak LKPD 217. Opini WTP ini menandakan bahwa laporan keuangan daerah tersebut telah disusun secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, serta tidak ditemukan adanya penyimpangan material yang signifikan.
Meski demikian, muncul beberapa hal yang menjadi pertanyaan dari fraksi-fraksi terhadap Raperda PP APBD 2024 ini, diantaranya adalah fraksi PDIP, PAN, PKB yang kompak meminta penjelasan tentang realisasi penyerapan anggaran yang belum optimal. Sebelumnya disampaiakan oleh Pemerintah pada Rapur 20 Juni 2025 bahwa realisasi pendapatan mencapai 102,45% dari target yakni sebesar 3.137.694.279.634 (tiga triliun seratus tiga puluh tujuh milyar enam ratus sembilan puluh empat juta dua ratus tujuh puluh Sembilan ribu enam ratus tiga puluh rupiah). Sedangkan penyerapann anggaran belanja daerah hanya sebesar 95,8% dari angka tersebut.
Fraksi Amanat Sejahtera misalnya, meminta penjelasan terkait alasan adanya anggaran yang tidak terserap optimal disetiap perangkat daerah, diantaranya dinas Pendidikan Kepemudaaan dan Olahraga dengan realisasi 1,065 triliun dari anggaran sebesar 1,111 triliun padahal sisa anggaran bisa dialokasikan untuk peningkatan mutu sarana dan prasarana atau beasiswa. Kemudian, dinas pertanian dan pangan dengan realisasi 94,57% sehingga menyisakan anggaran sekitar Rp. 1,141 Milyar, menurut pandangan fraksi anggran tidak terserap tersebut cukup besar jika dialokasikan secara efektif untuk peningkatan produktifitas pangan.
Sedangkan untuk fraksi PDIP disamping beberapa pertanyaan di atas juga meminta penjelasan tentang piutang pemerintah daerah yang meningkat diantaranya, piutang pajak meningkat sebesar 33,72% dan piutang retribusi meningkat sebisar 12,72%, dan bagaimana strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalisasikan penagihan piutang yang menenunggak atau macet tersebut.
Sementara itu, fraksi PKB menyoroti realiasi anggaran belanja dinas pariwisata yang serap banyak biaya untuk promosi serta pembangunan sarana dan prasarana infrastuktur pendukung obyek wisata, namun justru kunjungan wisata kabupaten kebumen menurun. Hal berbeda dilakukan oleh fraksi Nasdem, yang tidak membacakan pandangannya secara terbuka terkait Raperda PP ABPD 2024 ini dan hanya disampaikan langsung kepada bupati sebelumnya.
Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kebumen H. Saman, serta dihadiri oleh wakil bupati dari pihak eksekutif, Miftah Zain (BS).