Partisipasi Masyarakat Dalam Penguatan Demokrasi
|
KEBUMEN-Hari ini Senin, 18/8/2025 Bawaslu Kabupaten Kebumen mengikuti karnaval dalam rangka HUT RI ke 80 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Dengan mengirimkan satu buah mobil hias berisi pesan-pesan edukatif. Menjadi peserta karnaval tahun ini dengan tema ‘Partisipasi Masyarakat Dalam Penguatan Demokrasi.
Maksud tema tersebut adalah memperkuat demokrasi adalah sistem negara dan pemerintahan Indonesia yang rakyatnya sebagai pemilik Daulat. Oleh sebab itu rakyat adalah pelaku utama dalam demokrasi. Istilah partisipasi menandakan rakyat terus ada dan mengawasi jalannya negara dan pemerintahan. Eksistensinya aktif dalam sistem demokrasi perwakilan, tegas Badruz, anggota koordinator yang membidangi kehumasan.
Menghadapi segala tantangan demokrasi di negeri ini, masyarakat terus memperkuat diri. Bawaslu kabupaten Kebumen terus berupaya mendorong penguatan demokrasi itu dengan edukasi pengetahuan kepemiluan.
Setidaknya, ada tiga materi edukasi dalam tema karnaval di mobil Bawaslu Kebumen. Yaitu 1) tentang data pemilih berkelanjutan. Merupakan kegiatan non tahapan di KPU mengupdate data pemilih pasca pemilihan 2024 hingga jelang tahapan Pemilu mendatang. Partisipasi dan pengawasan dari masyarakat salah satunya dengan cara Cek DPT Online. Bawaslu menyiapkan link barcodenya.
Kemudian 2) Bawaslu konsentarsi pada penduduk yang saat ini berusia 17 tahun , agar mengecek di Cek DPT Online, jika belum terdaftar agar menyampaikannya kepada Bawaslu untuk di teruskan ke KPU, jika sudah 17 namun bemul merekam KTP elektronik akan di teruskan juga ke Dinas Dukcapil, dan atau secara mandiri agar melakukan perekaman KTPelektornik. Bawaslu menyiapkan link barcode posko aduan online
Terakhir, 3) Bawaslu menyiapkan link barcode atau download free buku-buku literasi demokrasi kepemiluan penerbit Bawaslu Kabupaten Kebumen mulai tahun 2019 s.d. 2025. Dalam kesempatan ini, sebagai show kepesertaan karnaval, Bawaslu akan memberikan 8 judul buku cetak masing-masing 1 buah dan satu bulletin berjudul ‘Kawal Hak Pilih’. Hal ini sebagai bukti bahwa bawaslu konsen betul dalam penguatan demokrasi dan pengawasan. Untuk dapat berpartisipasi melakukan pengawasan, Bawaslu menyiapkan pengetahuan dan cara-cara teknis yang harus diketahui semua pihak (humas)