Pengawas Partisipatif Dimulai Dari Pendidikan
|
KEBUMEN-Pemilu dilaksanakan dengan partisipasi masyarakat. Partisipasi tidak hanya tentang mencoblos di TPS sebagai pemilih, menjadi peserta dan penyelenggara, tetapi dibtuhkan partisipasi pengawasan penyelenggaraan dan seluruh tahapan pemilu. hal ini karena masyarakat sebagai pemilik daulat. Masyarakat pemilih urgen memiliki pemahaman regulasi kepemiluan, kendati sistem perundangan kita masyarakat di anggap mengetahui. Namun, Bawaslu terus mengedukasi kepemiluan dan demokrasi kepada masyarakat baik ketika ada tahapan maupun ketika tidak ada tahapan.
Kenapa dimulai dari Pendidikan? Badruzzaman, anggota Bawaslu Kebumen membeberkaan kepada tim humas kemarin (22/09/2025). Pendidikan demokrasi yang baik akan terlahir gagasan kritis dan pemimpin yang baik di masa depan. Dengan ikut serta melibatkan Lembaga Pendidikan formal seperti kampus dan sekolah, nonformal maupun forum kewargaan akan lebih efektif untuk membangun generasi idaman.
Yaitu, generasi yang paham aturan demokrasi, berani bersuara, aktif mengawal demokrasi, kritis dan analitis, dan penggerak perubahan sosial. Selain itu, tujuan Bawaslu bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan adalah untuk efektifitas edukasi demokrasi dan melibatkan sebanyak-banyaknya orang terdidik berpartisipasi mengawas.
Disisi lain, Bawaslu Kebumen telah menyiapkan buku dalam bentuk ebook sebagai rujukan atau literasi bacaan empiris pengalaman Pemilu dan Pilkada sejak tahun 2019-2024. Saat ini, Bawaslu terus memperkuat penguatan literasi seperti keterampilan menulis untuk konten website, penulisan bulletin dan buku (humas)