Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Data Pemilih Harus Cermat

Pengawasan Data Pemilih Harus Cermat

SEMARANG-Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menghadirkan Bawaslu Kabupaten/Kota melalui anggota devisi pencegahan, parmas dan humas dalam kegiatan evaluasi pengawasan tahapan pemutkahiran dan penyusunan daftar pemilih di Hotel Aruss Kota Semarang Pada 15-16 November 2023.

Kegiatan evaluasi di buka langsung oleh ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhamad Amin. Data kita tentang pengawasan daftar pemilih haru cermat mulai dari awal hingga akhir. Karena kalau ada masalah tentang data pemilih, Bawaslu menjadi sasaran peserta untuk dapat menjawabnya. Saat ini adalah pengawasan DPTb dan DPK. Ada TPS khusus di Rutan, Pesantren dan Panti Asuhan seperti di Banyumas. Maka pengawasan dan hitungan perubahan data pemilih dengan ketersediaan surat suara plus 2% harus sesuai kebutuhan. Di perselisihan hasil Pemilu biasanya data pemilih juga di permasalahkan. Meskipun basis data pengawasan dan sandingan data pemilih sangat terbatas. Akses Sidalih juga tidak lengkap, pengawas mengawasi secara ketat dan cermat, tandas Amin.Setelah acara resmi dibuka, Bawaslu Jawa Tengah juga menghadirkan kepala stasiun TVRI Jawa Tengah untuk melakukan kesepakatan tertulis. Muhammad Amin menanda tangani nota kesepahaman antara TVRI dan Bawaslu Jateng dalam Pemilu 2024. Pihak TVRI yang menandatangani adalah PLH Kepala Stasiun TVRI Jateng Tentrem Larasati.

Setelah kesepakatan antara TVRI dan Bawaslu, dilanjutkan sesi evaluasi yang pertama oleh anggota KPU Provinsi Jateng Muslim Aisa menjelaskan tentang DPTb dan DPK. Bahwa setelah penetapan DPT Juni 2023, sub tahapan selanjutnya adalah penyusunan DPTb dan potensi DPK. DPTb pada hakekatnya adalah DPT. Di DPT ada perubahan pengurangan di daerah asal dan tambahan di daerah tujuan. Pelayanan DPTb sama seperti DPT dari jam 07.00-12.00 WIB. Pada saat memilih membawa surat pindah memilih dan KTPelektronik, tegas Aisa.

Sedangkan DPK adalah pemilih ber KTP tapi belum ada dalam DPT. Ceknya melalui Cek DPT online. Kalau macet, ini menjadi masalah karena untuk memastikan ada dalam DPT atau tidak. Cek DPT online itu cek untuk data seluruh Indonesia. Perlakukannya setelah jam 12.00. Pelayanan memilih di RS dan Lapas juga menjadi perhatian kita bersama tentang pemenuhan syarat administrasinya karena Komnasham pasti memperhatikan pelayanan memilih di rumah sakit. Tandas Muslim Aisa 

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kebumen
Editor : Humas Bawaslju Kebumen

Tag
P2H