Pengawasan Pemilu Inklusif; Strategi Advokasi dan Afirmasi Kelompok Rentan dan Masyarakat Marginal
|
KEBUMEN – Bawaslu Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Pojok Pengawasan Vol. 04 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 4 Agustus 2025. Kegiatan yang mengusung tema “Strategi Advokasi dan Afirmasi Pengawasan Pemilu Inklusif untuk Kelompok Rentan dan Masyarakat Marginal” ini diikuti oleh seluruh jajaran pengawas pemilu dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Musta’in dari Bawaslu Kabupaten Blora memaparkan strategi pengawasan pemilu inklusif yang berbasis pendekatan kultural. Ia menjelaskan pentingnya pemetaan kelompok difabel, edukasi kepada komunitas lokal seperti Sedulur Sikep di Desa Klopoduwur, serta advokasi aksesibilitas TPS bagi penyandang disabilitas. Bawaslu Blora juga mengawal data pemilih difabel secara ketat dan mendorong keterwakilan perempuan dalam pengawasan.
Sementara itu, Amrunur Muh Darwan dari Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur mengangkat potret penyelenggaraan pemilu di wilayah perbatasan dan kepulauan yang memiliki tantangan geografis dan sosial tersendiri. Ia memaparkan inisiatif pelibatan kelompok rentan melalui program Kampung Pengawasan Partisipatif, forum warga, serta keterlibatan perempuan dan penyandang disabilitas dalam pengawasan maupun sebagai penyelenggara pemilu.
Kehadiran Bawaslu Kebumen dalam forum ini menjadi bentuk komitmen untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang adil, setara, dan menjangkau seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi. Pembelajaran dari daerah lain akan menjadi bahan evaluasi serta inspirasi dalam memperkuat strategi pengawasan partisipatif dan inklusif di Kabupaten Kebumen.