Perkuat Ekosistem Pengawasan Partisipatif melalui Saka Adhyasta Pemilu
|
Kebumen, 21 Juli 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen hari ini berpartisipasi dalam kegiatan Literasi Pojok Pengawasan, yang mengangkat tema "Efektivitas Saka Adhyasta dalam Pengembangan Ekosistem Pengawasan Partisipatif." Acara ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman staf mengenai berbagai aspek kepemiluan dan pengawasan.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Diana Ariyanti, Anggota Komisioner Bawaslu Jawa Tengah. Beliau menekankan bahwa pengawas partisipatif adalah salah satu indikator utama pelaksanaan pemilu yang demokratis. Ia juga menambahkan bahwa pemilu yang demokratis akan memberikan ruang publik yang luas bagi masyarakat, serta dapat mendorong terbentuknya pemerintahan yang stabil. Komisioner Bawaslu Jawa Tengah lainnya Nur Kholiq menambahkan bahwa Saka Adhyasta Pemilu mulai dirintis pada tahun 2021 sebagai salah satu inovasi untuk pengawasan partisipatif, pasca pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
Pemateri pertama Nuryamah (Anggota Komisioner Bawaslu Jawa Barat) menjelaskan Bawaslu Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat sebagai Saka rintisan pertama di Indonesia yang fokus pada pengawasan kepemiluan. Saka Adhyasta Pemilu adalah wadah pendidikan bagi Pramuka untuk menanamkan nilai demokrasi, serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum pemilu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan literasi kepemiluan kaum muda, melibatkan mereka secara langsung dalam pengawasan pemilu di lapangan, bersinergi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota, serta membantu upaya pencegahan pelanggaran dan edukasi masyarakat, termasuk dalam gerakan "Gempur Politik Uang".
Selanjutnya Sumarni Aini Chabibah, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Magelang, memaparkan Saka Adhyasta Pemilu berfungsi sebagai wadah partisipasi Pramuka dalam mengawasi pemilu, memastikan pemilu berjalan bebas dan adil, mengawal integritas demokrasi, serta mencapai tujuan pendidikan Gerakan Pramuka. Bawaslu, yang membutuhkan dukungan banyak pihak dalam pengawasan Pemilu, membentuk Saka Adhyasta Pemilu sebagai salah satu bentuk partisipasi masyarakat. Strategi pengembangan Saka Adhyasta Pemilu mencakup penguatan organisasi (pembentukan pangkalan Saka), pengembangan kegiatan (latihan rutin dan kemah bakti), serta penguatan proses pencapaian keterampilan (pemberian materi keterampilan dan tugas akhir). Materi yang diberikan meliputi fundamental gerakan Pramuka, dasar hukum dan sejarah Bawaslu, serta kecakapan krida pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran.
Pemateri terakhir Nur Faizin (Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas) dari Bawaslu Kabupaten Batang, menjelaskan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan tonggak penting keikutsertaan Gerakan Pramuka dalam menegakkan demokrasi Indonesia, mengingat sifat kerelawanan Pramuka yang selaras dengan upaya Bawaslu melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Saka Adhyasta Pemilu adalah wadah bagi Pramuka untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam pencegahan dan pengawasan pemilu, bertujuan untuk memberikan pendidikan, meningkatkan partisipasi masyarakat, menciptakan pemilu yang LUBER JURDIL, menjadi sekolah demokrasi, dan memberikan pendidikan khusus pengawasan Pemilu.
Partisipasi aktif Bawaslu Kabupaten Kebumen dalam kegiatan literasi ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan kualitas proses demokrasi.