Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kabupaten Kebumen Ikuti Rakor Pemutakhiran DIP

<strong>Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kabupaten Kebumen Ikuti Rakor Pemutakhiran DIP</strong>

Demak – Bawaslu Kabupaten Kebumen menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Informasi Publik yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan mengusung tema “Urgensi Data Untuk Kepentingan Kelembagaan”.

Pemutakhiran Daftar Informasi Publik sendiri merupakan agenda periodik minimal dilakukan 1 tahun 2 kali. Agenda ini juga sudah di laksanakan masing- masing Bawaslu Kabupaten/Kota sejak ditetapkan sebagai lembaga permanen.  Hal ini sebagai wujud pemenuhan Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dalam penyampaian informasi kepada publik.

Rakor kali ini juga membahas dalam melayani pemohon informasi, standarisasi Daftar Informasi Publik hingga diskusi mengenai keterbukaan informasi dengan narasumber.

Adanya Rakor kali ini juga sebagai peningkatan kapasitas dan menghangatkan ingatan terkait pemutakhiran DIP. Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan  Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dapat segera untuk memutakhirkan DIP dimasing-masing daerahnya sebagai upaya untuk memperkuat komitmen Bawaslu sebagai lembaga publik dalam memberikan pelayanan informasi yang terbaik. (Hms)