Permasalahan Hukum dan Tantangan Empiris Pemungutan Suara Pemilu
|
Semarang, 19 Agustus 2025 – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui Divisi Hukum kembali menggelar diskusi rutin Selasa Menyapa (SAPA) yang menghadirkan pemateri dari Bawaslu Kabupaten Kudus dan Bawaslu Kota Semarang. Tema yang diangkat dalam edisi kali ini adalah “Identifikasi Permasalahan Hukum dan Tantangan Empiris pada Tahapan Pemungutan Suara Pemilu.”
Dalam paparannya, Imam Subandi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kudus, menyampaikan bahwa tahapan pemungutan suara merupakan fase paling krusial dalam pemilu. “Di sinilah suara rakyat benar-benar ditentukan, sehingga menjaga keadilan pada tahapan ini menjadi keharusan agar hasil pemilu mencerminkan kehendak rakyat,” ujarnya.
Imam menyoroti sejumlah tantangan empiris yang kerap terjadi di lapangan, antara lain persoalan logistik seperti kekurangan atau kelebihan surat suara di TPS, akurasi data pemilih yang masih menyisakan pemilih ganda maupun salah TPS, hingga potensi konflik antara KPPS dan Pengawas TPS akibat perbedaan tafsir aturan. Selain itu, tekanan dan intimidasi terhadap pengawas, keterbatasan dokumentasi, serta profesionalitas KPPS yang belum merata juga disebut sebagai kerawanan yang harus diantisipasi.
Sementara itu, Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang, menguraikan berbagai permasalahan hukum dalam regulasi tahapan pemungutan suara. Beberapa isu strategis yang diangkat antara lain optimalisasi penggunaan aplikasi SIWASLU untuk pengawasan, mekanisme pencatatan keberatan dan saran perbaikan dari pengawas, distribusi formulir C-Pemberitahuan, kesalahan tanda tangan daftar hadir pemilih, hingga kewenangan pengawas TPS dalam merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU).
Maria menegaskan perlunya percepatan rilis regulasi agar pengawasan dapat berjalan optimal. “Seringkali peraturan baru dirilis setelah tahapan berjalan, sehingga menyulitkan pengawas di lapangan. Ke depan, harus ada komitmen agar regulasi sudah siap sebelum tahapan dimulai,” ungkapnya.
Diskusi yang diikuti jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah ini berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan berbagi pengalaman dari peserta. Melalui forum SAPA ini, Bawaslu Jateng berharap dapat memperkuat kapasitas jajaran pengawas sekaligus merumuskan strategi pengawasan yang lebih efektif, sehingga tahapan pemungutan suara pemilu dapat berjalan jujur, adil, dan sesuai ketentuan hukum (BAY).