Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Bawaslu Kebumen Menuju Verifikasi Faktual Peserta Pemilu 2024

Persiapan Bawaslu Kebumen Menuju Verifikasi Faktual Peserta Pemilu 2024

Kebumen – Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen, Maesaroh menghimbau agar KPU Kabupaten Kebumen memberikan nama tim verifikator agar terdapat koordinasi yang baik dengan tim pengawas saat verifikasi faktual pada kegiatan Rapat Kerja Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen di Aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen, Selasa (11/10)

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen, KPU Kabupaten Kebumen, Polres Kabupaten Kebumen, Bakesbangpol Kabupaten Kebumen, dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen. Diforum itu Maesaroh menyampaikan mengenai tahapan yang telah berjalan dan kemungkinan adanya potensi pelanggaran dalam verifikasi faktual.

Ketua Bawaslu Kebumen, Arif Supriyanto menyampaikan bahwa besok tanggal 15 Oktober 2022 tahapan sudah memasuki verifikasi faktual, Bawaslu Kebumen mempunyai tugas pengawasan yang akan mengikuti tim verifikator dari KPU Kebumen. Bawaslu berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk mengawal proses verifikasi, berkoordinasi dengan Polres untuk melakukan pencegahan dan berkoordinasi dengan KPU selaku penyelenggara teknis. Arif berharap dari koordinasi ini nantinya penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan dengan kondusif dan berkualitas serta bermartabat.

Anggota Bawaslu Kebumen, Badruzzaman menekankan kepada KPU untuk memperjelas bukti meninggalnya seseorang dalam proses verifikasi faktual, apakah cukup dengan pernyataan keluarga, atau dengan akta kematian, atau dengan keterangan dari Desa.

Anggota KPU Kebumen, Danang Munandar memberi tanggapan bahwa besok saat verifikasi faktual, KPU membagi tim yang terdiri dari 2 orang yang dibagi berdasarkan wilayah untuk mempermudah verifikasi faktual. Bahwa dalam membuktikan seseorang sudah meninggal cukup dengan keterangan meninggal dari Pemerintah Desa. (Hms/Hsn)