Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Kebumen Hadiri Public Hearing DPRD

Persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Kebumen Hadiri Public Hearing DPRD

Kebumen- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Dengar Pendapat (public hearing) Raperda Pembahas Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 pada Kamis (2/9) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen.

Agenda public hearing kali ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dan pendapat dari masyarakat terkait Raperda Pembahas Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan datang.

Acara diawali dengan pemaparan draft rancangan Perda Pembahas Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang disampaikan oleh tenaga ahli pansus Pembahas Dana Cadangan Tahun 2024 yaitu Fuad Khabib, S.M. yang menjelaskan gambaran Raperda secara garis besar dari bab serta pasal-pasal yang ada.

Pada kesempatan tersebut, Yulianto selaku Ketua KPU Kabupaten Kebumen menyampaikan, KPU Kebumen mengajukan dana sebesar Rp. 86.951.107.000. “Ada beberapa faktor yang menyebabkan naiknya anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 antara lain kenaikan jumlah TPS sesuai asumsi jumlah pemilih tahun 2024. Naiknya honorarium anggota badan Ad hoc menyesuaikan dengan SE dan Permenkeu yang baru serta dipengaruhi oleh naiknya jumlah TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dengan menyesuaikan kondisi Pandemi Covid- 19”, jelasnya.

Sementara itu Arif Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen menyampaikan bahwa Bawaslu Kebumen mengajukan dana sebesar Rp. 21.654.952.500. “Kenaikan anggaran ini tidak terlepas naiknya belanja honorarium karena mengacu Peraturan Kemenkeu yang terbaru dan naiknya jumlah TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Selain itu, Perkiraan pada tahun 2024 dilaksanakan Pilpres, Pileg, Pilkada Gubernur dan Pilkada Bupati masih dalam pandemi tugas jajaran pengawas yang tidak hanya berkewajiban mengawasi jalannya pilkada namun juga mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan pada setiap tahapan sehingga membutuhkan tambahan anggaran”, paparnya.

Rapat ini diikuti oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Tata Pemerintahan Setda Kebumen, Kabag Hukum Setda Kebumen, Komisi Pemilihan Umum, beberapa Camat dan Kepala Desa di Kebumen serta Lembaga Swadaya Masyarakat. Dari Bawaslu Kebumen hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Arif Supriyanto, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen, Amin Saefudin. Bendahara Pengeluaran Pembantu Muhammad Shohibul Fitri dan staff Bawaslu Kebumen, Yugo Purwito. (Hms)