Pilkada 2020, Padureso Bebas dari Politik Uang
|
Kebumen – Perwakilan BPD, Suryanti menuturkan bahwa pada Pilkada tahun 2020 tidak ada politik uang di Desa Padureso, Kecamatan Padureso saat diskusi bersama mengenai pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen bersama masyarakat Desa Padureso, Kecamatan Padureso melalui forum pembinaan desa pengawasan di Balai Desa Padureso, Kecamatan Padureso (21/10)
Lebih jauh, Suryanti menyatakan bahwa pada Pilkada tahun 2020 di Desa Padureso untuk Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pegawai Negeri Sipil sudah netral. “ untuk politik uang di Desa Padureso tidak ada karena saya dan warga lainnya tidak pernah menerima uang tersebut”, imbuhnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen, Baduzzaman menyampaikan bahwa yang menggunakan hak pilih pada Pilkada tahun 2020 di Desa Padureso mencapai 66%. Angka 66% ini lebih tinggi dari angka total di kabupaten yang hanya 65% pemilihnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, PKK, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat berjalan aktif melalui diskusi. Masyarakat Desa Padureso mengeluarkan pendapatnya mengenai pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Arif Supriyanto menyampaikan bahwa Desa Padureso merupakan salah satu desa Pengawasan yang dibentuk Bawaslu Kabupaten Kebumen. “kegiatan yang saat ini dilaksanakan merupakan kegiatan pembinaan desa pengawasan yang lebih tepatnya diskusi bersama dan evaluasi pelaksanaan Pilkada di Desa Padureso”, imbuhnya.
Kepala Desa Padureso, Teguh Sukarman menyambut baik kegiatan tersebut sebagai wadah silaturahmi dan mengajak masyarakat untuk belajar dan ngaji bareng bersama Bawaslu Kabupaten Kebumen.