Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Kebumen Ikuti Rakernis Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI

Pimpinan Bawaslu Kebumen Ikuti Rakernis Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI

Bandung, 7/11/2022 Rakernis Penanganan pelanggaran Gelombang Pertama diselenggarakan Bawaslu RI di Bandung, 6-9 Nopember 2022. Mengambil tempat di Ibis Hotel Trans lMedia Jalan Gatot Subroto No. 289 Kota Bandung, Rakernis dihadiri oleh Jajaran Pimpinan Bawaslu RI. Hadir dan membuka Rakernis, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, Puadi didampingi Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Yusti Erlina dan Koordinator Tenaga Ahli Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Dr. Bachtiar.

Dalam sambutannya, Puadi Memberikan amanat kepada seluruh peserta bahwa Pilihan strategi kebijakan penanganan pelanggaran perlu segera diinternalisasi dan menjadi spirit baru bagi seluruh jajaran pengawas pemilu dalam melakukan kerja penanganan pelanggaran. Salah satu pilihan strategi dimaksud adalah penggunaan aplikasi sigap lapor dalam penerimaan laporan pelanggaran pemilu.

Rakernis Gelombang pertama ini dikuti oleh peserta dari unsur Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Kepala Bagian pada Sekretariat Bawaslu Provinsi yang membidangi penanganan pelanggaran, Ketua dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kab/Kota, dari 9 provinsi di Indonesia, Aceh, Kepri, Bangka Belitung, Maluku, Lampung, Banten, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Gorontalo.

Jajaran pimpinan Bawaslu Kebumen yang hadir dalam kegiatan itu adalah Ketua,Arif Supriyanto dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Nasihudin.

Sebagai tindak lanjut dari Rakernis ini, Bawaslu Kebumen segera melakukan internalisasi, baik kepada jajaran pimpinan yang lain, sekretariat, Pengawas pemilu Kecamatan, maupun anggota Gakkumdu yang terdiri dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan.