RAKOR SENTRA GAKKUMDU WAHANA PERKUAT SOLIDITAS ANTAR LEMBAGA
|
Bandungan 10/11, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah gelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk jajaran Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Rakor ini digelar dengan beberapa tujuan diantaranya untuk membangun soliditas lintas lembaga dan menyamakan persepsi dalam teknis penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu.
Acara yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB itu, dihadiri seluruh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Kasat Reskrim, dan Kasi Pidum se- Provinsi Jawa Tengah. Acara dibuka dengan sambutan oleh Kabag P3SP Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Shadu Sudiyarta S.H. Dalam sambutanya Shadu menyampaikan perlunya penyelenggaraan acara ini karena Sentra Gakkumdu di Kabupaten/Kota baru terbentuk. Harapanya pada Rakor ini personil dari masing-masing Instansi dapat mengenal satu sama lain lebih jauh agar terjalin komunikasi yang lebih cair, sehingga akan ada chemistri dalam melaksanakan Penangan Pelanggaran mendatang.
Selanjutnya Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jawa Tengah menyampaikan amanatnya. Rakor ini menjadi penting bagi seluruh anggota Sentra Gakumdu, karena perlu adanya sinergitas pola hubungan dalam Sentra Gakkumdu. Harapanya agar lebih mudah untuk membangun hubungan antara personil dan siap melakukan Penanganan Pelanggaran setelah acara ini. Husein juga menyampaikan apabila kedepan akan ada lagi beberapa agenda rakor Gakkumdu.
Berikutnya adalah penyampaian sambutan dari Kapolda Jawa Tengah, yang diwakili oleh Direskrimum Polda Jawa Tengah. Ia menyampaikan harmonisasi antar lembaga dan kesamaan visi dalam melakukan penanganan pelanggaran adalah wajib hukumnya. Dalam penanganan pelanggaran harus diusahakan agar tidak menjadi polemik yang memicu gejolak di masyarakat. Selanjutnya Direskrimum menyampaikan
pesan kepada Kasatreskrim se- Jawa Tengah untuk merapat ke Bawaslu dan Kejaksaan untuk berkoordinasi. "Mari bekerja keras untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil", pungkasnya.
Terakhir pada acara pembukaan yang memberikan arahan adalah Kajati Jawa Tengah yang diwakilkan oleh Satino S.H.
Satino menyampaikan Sentra Gakkumdu merupakan satu badan, tidak bisa dipisah-pisahkan kepentingan kelembagaan masing-masing. Jangan sampai muncul gejolak yang merugikan untuk Sentra Gakkumdu dan menimbulakan hal-hal yang tidak kita inginkan. Pada keesokan harinya disampaikan terkait dengan gambaran umum penangan pelanggaran mulai dari temuan/laporan, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan serta ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. (Hms/Fjr)