Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
Kebumen (Rabu, 18 Mei 2022)- Jelang tahapan Pemilihan Umum 2024 Bawaslu Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu bertempat di Ruang Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kebumen. Rapat yang mengundang berbagai instansi pemerintah daerah ini bertujuan untuk pencegahan pelanggaran Pemilu dan Sengketa Proses Pemilu
Hadir dalam rapat kali ini mulai dari, Ketua KPU Kebumen Yulianto, Kompol Mangarif Kepala Bagian Operasional Polres Kebumen, Sri Mulyani Sekretaris Badan Kesbangpol Kebumen, Nurhayatun Sub Koordinator DPMPTSP Kebumen, Netty Satpol PP Kebumen, Anggota BawasluKabupaten Kebumen serta Bawaslu Kabupaten Kebumen.
Rapat ini dihadiri narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Heru Cahyono Koordinator selaku Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jateng, Heru menyampaikan tentang materi dalam rapat koordinasi ini mengenai pasal-pasal dalam Perbawaslu Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu serta peraturan mengenai Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Selain itu, Heru juga menyampaikan Identifikasi dan Pemetaan terkait aturan materiil, aturan multitafsir, kekosongan hukum, serta potensi subyek serta wilayah Pengawasan guna penyamaan persepsi atas peraturan yang berlaku.
Di akhir kesempatan juga dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antar peserta dengan narasumber. Masing-masing pihak juga menyampaikan berbagai masukan dan pendapat. (Hms/Int)