RAPAT KOORDINASI UPDATE IKP DITENGAH PANDEMI COVID-19
|
RAPAT KOORDINASI UPDATE IKP DITENGAH PANDEMI COVID-19
Kebumen – Bawaslu kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Koordinasi Validasi Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) yang digelar oleh Bawaslu provinsi Jawa Tengah. Rapat diikuti 21 Bawaslu Kabupaten/Kota yang Pilkada secara daring pada Senin (15/6/2020).Dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Saka Subkhi A.K. Arif, SH., MH, beliau menyampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Kota, bahwa semua divisi merupakan kolektif kolegia atau satu kesatuan. Sehingga semua kordiv agar dapat mengikuti rakor rakor divisi yang lain sepanjang tidak ada agenda yang bersamaan.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Koordiv Heru Cahyono, S.Sos., MA menyatakan bahwa Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) sangat fluktuatif tergantung situasi dan kondisi Kabupaten/Kota masing-masing. Jika ingin valid maka harus selalu diupdate. Selaku Kordiv Penyelesaian sengketa memberikan arahan. Pertama terkait tentang regulasi. Di dalam menyelesaiakan sengketa regulasi harus sesuai dengan tahapan yang ada di PKPU. Kedua, mengenai Kerawanan Musyawarah. Bahwa di jajaran Bawaslu secara kelembagaan harus siap di dalam menyelesaikan sengketa. Ketiga, Pengelolaan penyelesaian sengketa, hal ini berkaitan dengan pengadministrasian dalam menyelesaikan sengketa. Misalnya di dalam membuat putusan harus jelas dan rapi dikarenakan putusan merupakan informasi yang masyarakat boleh mengetahuinya.
Anggota Bawaslu Jawa Tengah Kordiv Sumber Daya Manusia Sri Sumanta, SH mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu kabupaten/kota, khususnya 21 Kab/Kota yang melaksanakan Pilkada. Sudah dengan sikap siap siaga pada sabtu malam minggu mengikuti Vidcon dalam rangka pengaktifan kembali pengawas adhoc pada Minggu 14 Juni 2020. Sehingga hari ini seluruh jajaran 21 Kab/Kota sudah mengaktifkan kembali jajaran pengawas adhoc. Selain itu, beliau juga mengingatkan kepada jajaran Bawaslu agar dalam bekerja selalu memegang teguh etik, bekerja sesuai dengan amanat undang-undang, profesional, berintegritas dan bertanggungjawab.
Anggota Bawaslu Jawa Tengah Koordiv Humas dan Hubal Rofiuddin memberikan arahan agar semua dapat memanfaatkan dan mengoperasikan aplikasi daring yang ada. Karena kedepan dalam melaksanakan kegiatan akan lebih banyak menggunakan sistem daring. Siwaslu kabarnya juga akan masih digunakan untuk jajaran kita dalam pelaporanya.
Selain itu, anggota Bawaslu Jawa Tengah Kordiv Pengawasan Anik Sholihatun, S.Ag.,M.Pd menyampaikan terkait tentang pengaktifan kembali jajaran pengawas, agar pengawas adhoc mengawasi pengaktifan kembali jajaran adhoc KPU yaitu PPK dan PPS, juga mengawasi tahapan yang akan segera berjalan yaitu Pemutakhiran Data Pemilih. Selain itu, terkait dengan IKP sebelum di launching pada tanggal 23 Juni 2020 agar semua IKP yang ada di Kabupaten/Kota yang di validasi oleh Bawaslu Provinsi benar-benar pdate dan fix. Nanti akan di verifikasi satu persatu oleh Kabag dan Kasubbag setelah itu baru menginput ke instrument online sampai terakhir besok tanggal 16 Juni 2020.