Lompat ke isi utama

Berita

Rekruitmen PKD: Hari Pertama baru 27 Pendaftar serahkan berkas

Rekruitmen PKD: Hari Pertama baru 27 Pendaftar serahkan berkas
Rekruitmen PPD/K: Hari pertama baru 27 Pendaftar serahkan berkas

Sebanyak 26 Panwaslu Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kebumen serentak menerima berkas pendaftaran Calon Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa. Penerimaan berkas dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat. Sesuai timeline dari Bawaslu RI, Penerimaan berkas akan dilayani mulai tanggal 16-22 Februari 2020 pada jam kerja mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB. Hari liburpun tetap akan dilakukan pelayanan.

Sebelumnya, secara serentak seluruh Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Kebumen telah mengumumkan rekruitmen Panwaslu Desa/Kelurahan pada tanggal 10 Pebruari 2020. Pengumuman telah ditempel di Papan pengumuman Kantor Kecamatan, papan pengumuman kantor Desa dan tempat strategis lainnya. Selain model penempelan di tempat strategis, pengumuman rekruitmen juga dilakukan melalui website Bawaslu Kebumen dan media sosial resmi Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan.

Terdapat 27 pendaftar dihari pertama pendaftaran, terdiri dari 11 perempuan dan 16 laki-laki yang telah dilakukan verifikasi berkas pendaftaran. Pada hari yang sama juga langsung dilakukan seleksi wawancara kepada pendaftar yang dinyatakan telah memenuhi syarat untuk mengikuti wawancara.

Berdasarkan data yang masuk di Bawaslu Kabupaten Kebumen, pendaftar di hari pertama tersebar di 15 kecamatan dari 26 Kecamatan yang ada. Artinya, sebanyak 11 kecamatan belum ada pendaftar yang datang di hari pertama. Sebelas Kecamatan itu meliputi Rowokele, Buayan, Sempor, Karanganyar, Sruweng, Pejagoan, Mirit, Bonorowo, Poncowarno, Karangsambung, dan Sadang.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Tes Wawancara rencananya akan dipublikasi antara tanggal 25-27 Februari 2020 untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat. Sementara, bagi masyarakat yang akan memberikan tanggapan dan masukan, disediakan waktu mulai tanggal 06 – 10 Maret 2020. Formulir tanggapan dan masukan juga sudah disediakan untuk mempermudah proses dan tindaklanjut.

Selanjutnya, pengumuman Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih akan dipublikasi pada tanggal 12 Maret 2020. Bagi Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih diwajibkan mengikuti Pelantikan dan Pembekalan yang rencananya akan dilakukan secara serentak di 26 Kecamatan antara tanggal  13-20 Maret 2020. (Hms)