Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Bersama Stakeholder Dalam Pengawasan PDPB

Bawaslu Kebumen Gelar Koordinasi Pengawasan PDPB Triwulan III

Kebumen – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III, Selasa (30/9/2025). Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan PDPB serta memastikan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan inklusif menjelang Pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Amin Yasir, S.H., menyampaikan bahwa Rakor PDPB merupakan agenda nasional yang rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali di tingkat kabupaten/kota. “Melalui Rakor ini, kami ingin memastikan pengawasan PDPB berjalan akurat, transparan, dan partisipatif, sehingga daftar pemilih benar-benar terjaga kualitasnya,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Bawaslu Kebumen juga memaparkan hasil pengawasan Triwulan III, antara lain pencegahan melalui imbauan tertulis, pengawasan langsung seperti coklit terbatas (Coktas), hingga penerimaan laporan masyarakat melalui posko aduan online maupun offline. Selain itu, keterlibatan mitra pengawasan dan organisasi masyarakat juga diperkuat guna menjaga partisipasi publik.

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Kebumen, Badruzzaman, menambahkan bahwa dasar hukum pengawasan PDPB mengacu pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU No. 1 Tahun 2025, dan Perbawaslu No. 1 Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa output pengawasan Triwulan III meliputi penyampaian hasil pengawasan dan saran perbaikan terhadap 35 data pemilih, pengawasan langsung melalui sampling Coktas, serta pengawasan rapat pleno rekapitulasi PDPB di KPU.

“Selain pengawasan langsung, Bawaslu juga terus mengembangkan pengawasan partisipatif dengan melibatkan forum warga, Laskar Jaga Hak Pilih ( Perisai Demokrasi Bangsa) ,” jelas Badruzzaman.

Rakor dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu, perwakilan KPU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama, serta pegiat demokrasi. Seluruh peserta menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memperkuat pengawasan daftar pemilih secara berkelanjutan. (IC)