Sosialisasi Pengawas Partisipatif: Bawaslu Gandeng PKK dalam Pengawasan Partisipatif
|
Kebumen – Peran perempuan dalam politik bisa sangat besar mengingat proporsi jumlah wanita dalam satatistiuk data kependudukan lebih banyak daripada pria. Atas dasar itulah, perempuan ikut berpartisipasi dalam kegiatan politik. Demikian diungkapkan Maesaroh, M.Ag Komisioner Bawaslu Kabupaten Kebumen dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di RT 01/ RW 02 Desa Candiwulan Kecamatan Kebumen yang melibatkan 45 orang peserta dari unsur PKK.
Bawaslu juga mendorong peran perempuan dalam penyelenggaraan pemilu. Dalam acara tersebut diwakili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen Maesaroh, M.Ag. yang didampingi oleh staff Bawaslu Kabupaten Kebumen (11/21). Dalam kegiatan tersebut Maesaroh menyampaikan edukasi tentang demokrasi dan politik.
Maesaroh menyampaikan tentang bahaya politik uang. “Menerima politik uang juga menciderai dalam pemilihan. Memilih pasangan calon visi, misi dan program calon”, ajak Maesaroh. Bawaslu juga mengajak peserta untuk ikut mengawal bersama dalam pemilihan maupun pemilu. Bawaslu juga berharap bermitra dengan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Dalam pertemuan yang rutin dilaksanakan selapan hari tersebut, Kordiv Bidang Sengketa tersebut berpesan agar masyarakat dapat melapor jika terjadi pelanggaran dalam pemilu maupun pemilihan. “Bawaslu harap masyarakat tidak takut untuk melapor jika terdapat indikasi pelanggaran pemilu”, terang Maesaroh.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu Kabupaten/Kota sudah menjadi lembaga tetap termasuk Bawaslu Kabupaten Kebumen. Bawaslu melanjutkan pendidikan dan sosialisasi politik meskipun tidak ada tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. Kegiatan sosialisasi ini sesuai dengan harapan Bawaslu Kabupaten Kebumen yang menginginkan masyarakat proaktif terhadap pengawasan pemilu. (Hms)