SOSIALISASI SURVEY NASIONAL UPDATE PEMETAAN KERAWANAN PILKADA 2020 TAHAP II
humas
|
Kamis, Agustus 27, 2020 - 04:52
SOSIALISASI SURVEY NASIONAL UPDATE PEMETAAN KERAWANAN PILKADA 2020 TAHAP II
Kebumen, Pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020 Bawaslu RI melaksanakan Rapat Daring “Sosialisasi Survey Nasional Update Pemetaan Kerawanan Pilkada 2020 Tahap II”. Bawaslu Kabupaten Kebumen dihadiri oleh oleh Badruzzaman,S.Pd.I selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini dinarasumberi oleh Tenaga Ahli Divisi Pengawasan Bapak Masykur Hafiz, Kabag Analis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran Bawaslu RI Bapak Ilham Yamin, dan Kepala sub bagian APP Wilayah II Bapak Bre.
Dalam rapat daring tersebut Masykur Hafiz selaku Tenaga Ahli Divisi Pengawasan Bawaslu RI menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam menjalakan tugas pokok dan fungsi yaitu pencegahan. Ciri Khas dari Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) yaitu akurasi didalam memetakan kerawanan pada setiap tahapan. Salah satu bukti atau sahnya IKP adalah antara data dengan informasi ketika dilakukan kesimpulan maka datanya akan berdekatan.
Dalam kesempatan yang sama Ilham Yamin selaku Kepala Bagian Analis Teknis Pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia menyampaikan bahwa tujuannya adalah untuk membangun pemahaman, persepsi yang sama, meningkatkan kemampuan dalam proses riset Indeks Kerawanan Pilkada serentak. Selain itu tujuan dari sosialisasi ini juga untuk mengingat kembali apa yang telah didapatkan pada tahap sebelumnya.
Dalam kesempatan yang sama Bre selaku Kepala Sub bagian APP wilayah II Badan Pengawas Pemilihan Umum RI menyampaikan beberapa hal antara lain pada tahapan pengumpulan data bawaslu Provinsi yang melaksanakan Pilkada maka harus melakukan collect data provinsi, kemudian bagi yang tidak Pilkada melakukan supervisi, dan semua Bawaslu Kabupaten Kota melakukan collect Data. Kemudian pada tahapan Pengisian Instrumen dibuat manual dan juga online. Pada pengisian ini dapat diisi oleh petugas atau diisi langsung oleh narasumber. Beliau juga mengingatkan agar dalam pengisian instrument dilakukan secara cermat. Tahapan selanjutnya yaitu periode waktu yang dilihat yaitu melihat pada periode Juni-September atau pada Pemilu 2019 dan bisa juga pada Pilkada sebelumnya.