Tingkatkan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Pemilihan Tahun 2024
|
Kebumen-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kab. Kebumen dalam hal ini Anggota Bawaslu Kab Kebumen, Eka Rohmawati melakukan supervisi di Kecamatan Sadang dan Karangsambung dalam rangka Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa Se Kecamatan Sadang dan Karangsambung. 2/06/24
Dalam sambutannya, Eka menyampaikan terkait pentingnya sosialisasi pengawasan partisipatif yang harus dilakukan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa yang sudah dilantik, mengingat tahapan Pemilihan yang sudah berjalan.
Sosialisasi pengawas partisipatif dapat dilakukan kepada elemen masyarakat yang ada di wilayah Desa/Kelurahan masing masing. Selain bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran Pemilihan juga mengajak masyarakat agar turut serta mengawasi tahapan Pemilihan ini.
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilihan dibutuhkan guna mewujudkan Pemilihan yang demokratis dan transparan.
Penulis : Eka Rohmawati