MEMBANGUN DEMOKRASI DARI DESA : Bawaslu Kabupaten Kebumen Launching Desa Pengawasan
|
Pasca launching 3 desa Anti Politik Uang di Balai Desa Pandansari kecamatan Sruweng pada hari Kamis 7/11, Bawaslu Kabupaten Kebumen hari ini Jumat 8/11 melaunching "Desa Pengawasan" bertempat di desa Ngasinan kecamatan Bonorowo. Ada 3 desa yang di launching sebagai Desa Pengawasan yakni desa Ngasinan kecamatan Bonorowo, desa Padureso kecamatan Padureso, dan desa Kedungbulus kecamatan Prembun.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, Perwakilan dari Polres Kebumen, Perwakilan dari Kodim 0709 Kebumen, Petwakilan dari Dispermades P3A, Kepala Kesbangpol, perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Forkompimcam kecamatan Padureso, kecamatan Prembun dan kecamatan Bonorowo, Kepala Desa, BPD dan tokoh masyarakat desa Padureso, Kedungbulus dan Ngasinan, serta warga masyarakat desa Ngasinan.
Launching Desa Pengawasan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen didampingi oleh anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen Badruzzaman,S.Pd.I., Nasihudin,SH.I.,M.Si, dan Maesaroh,M.Ag, bersama Sekda Kabupaten Kebumen H. Ahmad Ujang Sugiono, SH. dengan ditandai penyerahan plakat Desa Pengawasan kepada kepala desa Ngasinan, Kepala Desa Kedungbulus, dan Kepala Desa Padureso dilanjutkan dengan pemukulan rebana secara bersama-sama.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen dalam sambutannya menyatakan bahwa Masyarakat sebagai Warga Negara Indonesia yang mempunyai hak pilih mempunyai hak untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran Pemilu. Peran serta masyarakat dalam penegakkan demokrasi sangat dibutuhkan mengingat jumlah pengawas pemilu yang sangat terbatas. Kedepan desa- desa pengawasan akan menjadi pondasi pembangunan demokrasi dari desa. Desa menjadi basis pengawasan yang tumbuh dari kesadaran masyarakat akan arti pentingnya demokrasi dalam kehidupan bangsa Indonesia. Kedaulatan ada ditangan rakyat, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Mari kita jaga kedaulatan yang kita miliki secara bersama-sama, kata Arif.



Previous
Next
Pada kesempatan yang sama, Sekda H.Ahmad Ujang Sugiono,SH. mewakili bupati menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kebumen sangat mendukung penuh terciptanya demokrasi yang bermartabat, bermartabat dan berkualitas baik secara prosedural maupun substansial. Dengan menjadi desa pengawasan ini merupakan strategi mencegah pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada.
Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Kebumen telah menggarap ketiga desa tersebut untuk dijadikan sebagai desa pengawasan. Koordinasi dengan pihak desa dan pertemuan warga untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam penegakkan demokrasi telah dilakukan beberapa kali oleh Bawaslu Kebumen, hingga masyarakat akhirnya berkomitmen bersedia menjadikan desanya sebagai desa pengawasan. Harapannya dari 3 desa tersebut akan bisa dikembangkan di desa-desa lain untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu/pilkada sehingga akan meminimalisir pelanggaran yang terjadi terutama dalam upaya pencegahan politik uang yang sangat merusak demokrasi bangsa. (Bawaslu Kabupaten Kebumen )