Lompat ke isi utama

Berita

MERIAH, SOSIALISASI BAWASLU DI SADANG DIPENUHI PEDAGANG KECIL

MERIAH, SOSIALISASI BAWASLU DI SADANG DIPENUHI PEDAGANG KECIL
KEBUMEN-Desa Sadang Kulon Kecamatan Sadang Kabupaten Kebumen menjadi tempat sosialisasi pengawasan partisipatif Bawaslu Kabupaten Kebumen pada Jum’at 15 November 2019. Bertempat di halaman Kecamatan Sadang yang berlokasi di wilayah Desa Sadangkulon dihadiri Kepala Desa Sadangkulon Suratmin dan tokoh masyarakat Sadang Kulon, Kades-Kades dari enam desa lainya juga Camat Sadang Thahjo Sambodo Nugrahaning Widi, S.Sos, M.Si. Sosialisasi tersebut merupakan program kerja Bawaslu dalam rangka pengawasan partisipatif dalam Pilkada 2020 mendatang. Badruzzaman, anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen dalam orasinya menyampaikan pentingnya pengawasan Pilkada mulai dari proses pencalonan, pemutakhiran daftar pemilih hingga pemungutan suara. Terlebih fenomena money politik yang masih mewarnai dalam pemilihan. Bawaslu membutuhkan peran masyarakat untuk turut serta dalam pengawasanya. Dapat ikut mencegah secara langsung kepada pelaku-pelaku money politik dan menolaknya. Dapat juga memberikan informasi dan melaporkan ke pengawas terdekat jika ada pelanggaran money politik. Money politik tidak hanya mencederai proses pemilihan, namun juga merupakan perilaku curang dan dilarang agama. Dalam agama money politik masuk dalam kategori suap atau risywah sehingga pemberi dan penerima dalam rangka jual berli suara adalah dosa. Dalam UU No 10 tahun 2016, money politik tidak hanya mengancam pidana bagi pemberinya namun juga penerimanya. Semangat UU Pilkada ini tentu harus kita terapkan dalam keluarga dan lingkungan kita sehingga menjadi kesadaran bersama. Semangat menolak politik uang dalam pemilihan besok adalah semangat mencegah praktek korupsi terhadap calon yang terpilih nanti ketika menjadi pemimpin selama 5 tahun kedepan. Semangat Bawaslu juga mencegah perbuatan korup para pemimpin terpilih mulai dari ‘hulu’ nya yaitu proses pemilihan yang bersih dan bermartabat. Disamping itu money politik akan merepotkan pelaku dan penerima itu sendiri bukan hanya karena ancaman pidana namun sanksi sosial karena ‘curang’. Oleh karena itu politik uang harus di tolak. Masyarakat harus aktif turut serta didalamnya untuk bersama-sama menolaknya dan mengingatkan para pelakunya. Demikian cuplikan orasi anggota Bawaslu Badruzzaman. Selain dihadiri masyarakat Kecamatan Sadang, acara juga dihadiri masyarakat secara umum yang ingin menyaksikan pertunjukan kudalumping yang di gandeng Bawaslu untuk memeriahkan acara tersebut. Antusiasme masyarakat ini dibarengi dengan berjubelnya pedagang kecil atau pedagang kaki lima. Sehingga penonton kesenian kudalumping ini menjadi tontonan rakyat yang dinikmati oleh semua kalangan dan semua umur mulai dari anak-anak, bapak-bapak, ibu-ibu hingga kakek-kakek dan nenek-nenek. Camat Sadang Thahjo Sambodo Nugrahaning Widi, S.Sos, M.Si menyambut baik dan berharap sosialisasi Bawaslu bisa diadakan kembali di Kecamatan Sadang karena sosialisasi disini menjadi efektif dihadiri banyak warga masyarakat karena memberdayakan kesenian asli Kecamatan Sadang yaitu Kudalumping, bahkan dia berujar akan lebih bagus kalau waktunya lebih lama lagi misalnya sampai malam, tegasnya.(Bawaslu Kabupaten Kebumen)