Lompat ke isi utama

Pers Release

Pengawasan PDPB Triwulan III 2026: Uji Petik, Sarper dan Pengawasan Coktas

Siaran Pers Coktas

 

Pengawasan PDPB Triwulan III 2026: Uji Petik, Sarper dan Pengawasan Coktas

Tim Bawaslu Kabupaten Kebumen hari ini (08/09/2026) mulai turun ke desa melakukan pengawasan Coktas (Coklit Terbatas) KPU Kabupaten Kebumen. Sebelumnya, pada akhir bulan Agustus dan awal September Bawaslu Kebumen melakukan uji petik PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) untuk triwulan III ini di empat desa.

Bawaslu Kebumen juga melakukan uji petik pada siswa dan mahasiswa magang yang sedang praktek di Bawaslu Kebumen. Khusus uji petik terhadap siswa dan mahasiswa magang sudah berusia 17 tahun sebagai pemilih MS (baru/pemula) apakah sudah terdaftar atau belum dalam data pemilih berkelanjutan 2026. Siswa PKL berjumlah 4 orang, mahasiswa magang 10 orang periode Agustus 2026 dan periode Agustus 2026-Januari 2027.

Hasil uji petik baik kategori TMS maupun MS baru, dilaporkan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan data yang belum sesuai seperti pemilih meninggal dunia namun belum di coret dari data pemilih, Bawaslu Kebumen telah memberikan saran perbaikan kepada KPU Kebumen secara periodik berjalan (3 kali) untuk ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan yang berlaku. KPU telah menindaklanjutinya dengan jawaban terulis disampaikan kepada Bawaslu Kebumen.

Tim pengawasan Coktas Bawaslu Kebumen sebanyak 11 tim. Kegiatan pengawasan ini juga non anggaran. Pengawasan Coktas untuk memastikan prosedur dilaksanakan dengan sesuai ketentuan yang ada. Sebagaimana surat pemberitahuan KPU Kebumen kepada Bawaslu Kebumen bahwa Coktas dilaksanakan tanggal 07 s.d. 17 September 2026 di 13 kecamatan. Selanjutnya, Bawaslu Kebumen akan melakukan pengawasan rekapitulasi hasil PDPB untuk triwulan III di kantor KPU Kabupaten Kebumen.

Bawaslu Kebumen menyediakan link pengaduan online untuk masyarakat, dapat juga datang langsung ke kantor Bawaslu Kebumen dengan menyertakan bukti autentik. Hal ini sebagai saluran pengawasan partisipatif masyarakat dalam PDPB. Selain strategi uji petik, pemberian saran perbaikan, pengawasan Coktas, Bawaslu menerapkan pengawasan partisipatif melalui link pengaduan online. Diharapkan Bawaslu dan masyarakat mendorong data pemilih semakin valid, komprehensif dan mutakhir. Untuk diketahui bersama, Jumlah rekapitulasi PDPB triwulan II Kabupaten Kebumen sebanyak 1.101.353 (L: 555.193, P: 546.160) Pemilih tersebar di 26 Kecamatan dan 460 Kelurahan/Desa.

 

Kebumen, 08 September 2026

Humas Bawaslu Kebumen

 

Pers Release