Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kebumen Matangkan Persiapan Simulasi Penyelesaian Sengketa Bersama Mahasiswa Universitas Putra Bangsa Kebumen

Bawaslu Kebumen Matangkan Persiapan Simulasi Penyelesaian Sengketa Bersama Mahasiswa Universitas Putra Bangsa Kebumen
Bawaslu Kebumen Matangkan Persiapan Simulasi Penyelesaian Sengketa Bersama Mahasiswa Universitas Putra Bangsa Kebumen

KEBUMEN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen menggelar rapat persiapan sekaligus pembekalan peserta menjelang pelaksanaan Kelas Simulasi Penyelesaian Sengketa Peserta dengan Penyelenggara (PSPP) dan Pendalaman Mediasi Penyelesaian Sengketa di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kebumen, Rabu (24/6/2026). Kegiatan tersebut dipaparkan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kebumen, Eka Rohmawati. 

Kegiatan diikuti oleh Tim Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kebumen serta mahasiswa dari Universitas Putra Bangsa Kebumen yang akan terlibat dalam simulasi penyelesaian sengketa pada Jumat, 26 Juni 2026. Pembekalan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu, khususnya sengketa antara peserta pemilu dengan penyelenggara. Selain memahami alur dan tahapan penyelesaian sengketa, peserta juga diberikan gambaran mengenai peran yang akan dijalankan dalam simulasi yang akan datang. 

Dalam pemaparannya, Eka Rohmawati menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa proses pemilu merupakan salah satu kewenangan strategis Bawaslu yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang merasa dirugikan dalam proses penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, simulasi menjadi metode pembelajaran yang efektif karena memungkinkan peserta memahami secara langsung tahapan penyelesaian sengketa, mulai dari penerimaan permohonan, verifikasi, mediasi, hingga proses adjudikasi. “Melalui simulasi ini peserta dapat memahami bagaimana proses penyelesaian sengketa berlangsung dalam praktik. 

Harapannya, peserta tidak hanya mengetahui teorinya, tetapi juga memahami dinamika yang mungkin terjadi dalam setiap tahapan penyelesaian sengketa,” jelas Eka. Selain materi mengenai Penyelesaian Sengketa Peserta dengan Penyelenggara (PSPP), peserta juga mendapatkan pendalaman terkait mediasi sebagai salah satu tahapan penting dalam penyelesaian sengketa proses pemilu. Pada sesi tersebut dijelaskan mengenai prinsip-prinsip mediasi, peran mediator, serta upaya mendorong tercapainya kesepakatan antara para pihak yang bersengketa. Kegiatan pembekalan juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi terkait skenario simulasi, pembagian peran, serta teknis pelaksanaan kelas praktik yang akan digelar pada Jumat mendatang. 

Mahasiswa Universitas Putra Bangsa Kebumen nantinya akan berperan sebagai para pihak dalam simulasi sehingga jalannya kegiatan dapat menggambarkan proses penyelesaian sengketa secara lebih nyata. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen berharap peserta dapat mengikuti kelas simulasi dengan lebih siap dan memahami secara komprehensif proses penyelesaian sengketa pemilu. Selain menjadi sarana peningkatan kapasitas, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memperkenalkan tugas dan fungsi Bawaslu di bidang penyelesaian sengketa kepada kalangan akademisi dan generasi muda. (humas)

Luqman