Lompat ke isi utama

Berita

JUMLAH PEMILIH TRIWULAN II MENINGKAT DIBANDINGKAN PADA TRIWULAN I

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di kantor KPU Kabupaten Kebumen
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di kantor KPU Kabupaten Kebumen

KEBUMEN- Bawaslu Kabupaten Kebumen melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di kantor KPU Kabupaten Kebumen pada hari Kamis 2 Juli 2026. Kegiatan rapat pleno tersebut dihadiri oleh Badruzzaman dan Nurul Ichwan Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen. Selain dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen, rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh Partai Politik dan instansi/organisasi yang berkaitan dengan data – data Pemilih pada PDPB Triwulan II Tahun 2026.

Dalam rapat pleno terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2026, KPU Kabupaten Kebumen menyampaikan data perubahan angka jumlah pemilih dari PDPB sebelumnya dan juga hasil kegiatan Coktas yang dilakukan pada Triwulan II Tahun 2026. Pada Triwulan II Tahun 2026, jumlah Pemilih di Kabupaten Kebumen sebanyak 1.101.353 pemilih. Jumlah tersebut lebih banyak dari jumlah Pemilih pada Triwulan I Tahun 2026. Kemudian KPU Kabupaten Kebumen menyampaikan hasil Coktas yang dilakukan di 13 Kecamatan dengan jumlah Pemilih sebanyak 422 Pemilih.

Dari hasil PDPB Triwulan II Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Kebumen menyoroti banyaknya jumlah Pemilih yang Pindah Domisili. Namun KPU Kabupaten Kebumen menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi atas hasil Coktas serta data yang diterima dari Kemendagri dan KPU RI. KPU Kabupaten Kebumen berkomitmen pelaksanaan PDPB dilakukan dengan transparan karena jumlah Pemilih merupakan hal yang dinamis.

Selain pemaparan hasil Coktas dan data PDPB Triwulan II Tahun 2026, KPU Kabupaten Kebumen juga melakukan uji petik dari saran perbaikan yang telah disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen pada Triwulan II Tahun 2026. Nurul Ichwan membacakan 5 data Pemilih dari 47 Pemilih yang dilakukan saran perbaikan oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen untuk dilakukan uji petik. Kelima Pemilih tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Kebumen

Luqman