Bawaslu Kebumen Serahkan Sertifikat Pendidikan Pengawas Partisipatif kepada SMK Ma'arif 5 Gombong
|
Kebumen – Bawaslu Kabupaten Kebumen menyerahkan sertifikat Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh Bawaslu Republik Indonesia kepada peserta dari SMK Ma'arif 5 Gombong, Jumat (17/7/2026).
Penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Amin Yasir, didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Badruzzaman, serta didampingi Pembina Pramuka SMK Ma'arif 5 Gombong.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada peserta yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Program ini bertujuan membangun kesadaran dan meningkatkan partisipasi generasi muda dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan melalui pendidikan demokrasi.
Penyerahan sertifikat juga menjadi bagian dari tindak lanjut sinergi antara Bawaslu Kabupaten Kebumen dengan SMK Ma'arif 5 Gombong dalam penguatan pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah. Melalui program ini, diharapkan para peserta mampu menjadi pelopor pengawasan partisipatif serta menumbuhkan budaya demokrasi yang berintegritas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.