Bawaslu Kebumen Perkuat Pendidikan Demokrasi Inklusif Bersama Sahabat Disabilitas
|
KEBUMEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen memperkuat sinergi dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Sahabat Disabilitas Kebumen (SDK), Selasa (22/9/2026). Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Amin Yasir, dan Ketua Sahabat Disabilitas Kebumen, Teguh Kuatno.
Kerja sama tersebut menjadi landasan bagi kedua pihak dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan dan pengawasan kepemiluan sekaligus memperkuat kualitas dan kuantitas pengawasan partisipatif. Ruang lingkup kerja sama meliputi pendayagunaan potensi dan sumber daya dalam pendidikan demokrasi, pelatihan dan pengembangan diri, sosialisasi serta edukasi pengawasan partisipatif, dan kegiatan lain yang disepakati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kebumen dan Sahabat Disabilitas Kebumen berkomitmen membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat disabilitas dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif. (humas/insan)