15 Hari Pembelajaran Mandiri, PPPK Bawaslu Kebumen Angkatan III Dalami Tugas dan Fungsi ASN melalui MOOC SWAJAR
|
KEBUMEN – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kabupaten Kebumen Angkatan III mengikuti pembelajaran Kurikulum Pengenalan Tugas dan Fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara mandiri melalui metode Massive Open Online Course (MOOC) pada platform SWAJAR. Kegiatan pembelajaran ini dilaksanakan secara daring selama 15 hari.
Pelaksanaan pembelajaran tersebut menjadi bagian dari upaya pengembangan kompetensi PPPK untuk memperkuat pemahaman mengenai kedudukan, peran, tugas, dan fungsi ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.
Melalui platform SWAJAR, peserta mengikuti rangkaian pembelajaran secara mandiri dengan mengakses materi yang telah disediakan. Metode ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengatur proses belajar secara fleksibel, sekaligus mendorong kemandirian, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menyelesaikan setiap tahapan pembelajaran.
Materi pengenalan tugas dan fungsi ASN diharapkan dapat menjadi bekal bagi PPPK Bawaslu Kabupaten Kebumen dalam memahami nilai-nilai dasar ASN, membangun sikap profesional, menjaga integritas, serta meningkatkan orientasi pelayanan dalam melaksanakan tugas kedinasan.
Keikutsertaan PPPK Bawaslu Kabupaten Kebumen Angkatan III dalam pembelajaran MOOC ini juga menjadi langkah awal dalam membangun sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas. Pemahaman yang diperoleh selama proses pembelajaran diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam mendukung tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu.
Melalui pembelajaran mandiri ini, PPPK Bawaslu Kabupaten Kebumen diharapkan semakin siap menjalankan peran sebagai ASN yang profesional, adaptif, dan bertanggung jawab dalam mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang berintegritas. (humas/anies)