Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Peran Perempuan dalam Demokrasi, Bawaslu Kebumen dan Fatayat NU Gelar Diskusi Publik

Ketua Umum PC Fatayat NU Kebumen  masa bakti 2026–2031 Hj. Siti Badi’atul Firdos
Ketua Umum PC Fatayat NU Kebumen masa bakti 2026–2031 Hj. Siti Badi’atul Firdos

KEBUMEN - Seberapa jauh perempuan dilibatkan dalam menentukan arah demokrasi? Pertanyaan tersebut menjadi relevan ketika partisipasi politik masih kerap dipahami sebatas kehadiran di tempat pemungutan suara. Padahal, demokrasi yang berkualitas membutuhkan peran perempuan dan kita semua lebih dari itu.

Semangat itulah yang diangkat dalam diskusi publik bertajuk “Peran Perempuan dalam Penguatan Demokrasi Kabupaten Kebumen” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen bersama Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kolaborasi kedua lembaga setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Senin 12 Oktober 2026 di Aula Bawaslu Kebumen.

Perempuan memiliki potensi besar untuk membawa perubahan di lingkungannya, mulai dari individu, keluarga, komunitas, hingga masyarakat luas. Bagi Bawaslu Kabupaten Kebumen, keterlibatan perempuan menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan pemilu yang melibatkan masyarakat. Sebab, pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga membutuhkan kepedulian bersama.

Melalui diskusi publik ini, Bawaslu Kebumen dan Fatayat NU berharap semakin banyak perempuan yang sadar bahwa suara mereka punya arti, gagasan mereka punya nilai, dan keterlibatan mereka bisa membawa perubahan yang lebih baik. (humas/insan)

Insan