Bawaslu Kebumen Ikuti Monitoring dan Evaluasi IKPA Triwulan III Tahun Anggaran 2026
|
Kebumen – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Periode Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada Kamis, 15 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran agar lebih efektif, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Pakerti Luhur. Dalam pembukaannya, disampaikan bahwa capaian IKPA secara keseluruhan berada pada angka 93,56 persen. Meskipun capaian tersebut menunjukkan kinerja pelaksanaan anggaran yang cukup baik, masih diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan nilai IKPA hingga mencapai hasil yang lebih optimal.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut meliputi realisasi anggaran, manajemen Uang Persediaan (UP), serta ketepatan waktu penyelesaian kontrak. Keterlambatan dalam penyelesaian kontrak masih menjadi salah satu hal yang perlu diperbaiki agar tidak memengaruhi penilaian kinerja pelaksanaan anggaran.
Dalam kegiatan tersebut juga ditekankan bahwa IKPA merupakan indikator yang terbentuk dari formulasi berbagai nilai kinerja pelaksanaan anggaran. Oleh karena itu, perencanaan harus dilakukan secara matang sejak awal tahun, termasuk penyusunan rencana penarikan dana (RPD) dan optimalisasi realisasi belanja agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Hadir sebagai narasumber dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kresnadi, yang memberikan pemaparan terkait evaluasi pelaksanaan anggaran dan aspek-aspek yang perlu menjadi perhatian satuan kerja dalam meningkatkan capaian IKPA.
Bagi Bawaslu Kabupaten Kebumen, hasil monitoring dan evaluasi ini menjadi bahan perhatian untuk terus memperkuat tata kelola keuangan serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan pelaksanaan anggaran. Salah satu langkah yang menjadi perhatian Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen adalah mengawal proses pembuatan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) di lingkungan satuan kerja Kabupaten Kebumen.
Pengawalan proses pembuatan KKP tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan belanja operasional, meningkatkan efektivitas pengelolaan Uang Persediaan, serta mendorong pelaksanaan anggaran yang lebih tertib dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Kebumen diharapkan dapat terus melakukan perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, meningkatkan ketepatan waktu penyelesaian administrasi keuangan, serta mengoptimalkan capaian IKPA pada periode berikutnya.
Dengan demikian, pengelolaan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada kualitas pelaksanaan, ketepatan sasaran, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.(humas/ismi)