4 Orang Perwakilan Kebumen Terpilih Menjadi Peserta P2P 2025
|
KEBUMEN-Program P2P (Pendidikan Pengawas Partisipatif) tahun 2025 akan segera diselenggarakan oleh Bawaslu RI di awal Agustus 2025 untuk provinsi Jawa Tengah. P2P tahun ini Merupakan program Bawaslu RI di 13 Provinsi di wilayah Indonesia. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah termasuk menjadi salah satu tuan rumah pelaksanaannya. P2P di awali dengan pengumuman pendaftaran dan seleksi administrasi termasuk tugas membuat makalah/artikel. Untuk pendaftaran dan pengumuman lolos menjadi calon peserta P2P dapat dilihat di media sosial resmi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
P2P 2025 setiap provinsi sebanyak 90 peserta perwakilan dari masing-masing kabupaten/kota. Untuk Provinsi Jawa Tengah pendaftaran cukup banyak mencapai 653 pendaftar terdiri dari Laki-laki 398 dan Perempuan sebanyak 225 pendaftar tersebar di 35 kabupaten/kota. Pada tanggal 24 Juli, telah diumumkan peserta yang lolos mengikti P2P. Untuk Kabupaten Kebumen sebanyak 4 calon peserta lolos seleksi dari 8 pendaftar. Selanjutnya mereka akan di undang oleh Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk mengikuti P2P di Semarang pada awal Agustus 2025.
P2P adalah Pendidikan Pengawas Partisipatif, merupakan gerakan bersama antara Bawaslu dengan masyarakat untuk menciptakan proses Pemilu yang berintegritas. Di satu sisi, Bawaslu menyediakan layanan pendidikan, di sisi masyarakat, pemilih berinisiatif untuk turut aktif berpartisipasi mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di wilayah masing-masing.
P2P bertujuan meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat, sarana pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat, pembentukan pusat pendidikan pengawasan Pemilu dan Pilkada yang berkesinambungan dan menciptakan aktor-aktor pengawas dan kader Penggerak Pengawasan Partisipatif. P2P dilaksanakan dalam bentuk Pendidikan atau pelatihan selama 3 hari penuh.
Beberapa hari yang lalu, kick off P2P telah di buka di Medan, selanjutnya berlangsung di provinsi lainnya di Indonesia. Untuk Jawa Tengah terinfomasi akan di laksanakan pada awal bulan Agustus 2025. Untuk Kabupaten Kebumen, terdapat perwakilannya sejak tahun 2020 sebanyak 40 orang dari pendaftar 98, di tahun 2022 sebanyak 4 orang di Tegal, dan 4 orang di Semarang. Di 2025 Kebumen kembali terdapat perwakilannya sebanyak 4 orang dari 8 pendaftar (humas)