Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Kebumen Bentuk Panwascam Pemilihan 2024

Dalam rangka pengawasan tahapan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Kebumen membentuk Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kebumen yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024. Saat ini sedang merekrut Panwascam (tanggal 5-7 Mei) sedang proses menerima pendaftaran ‘peserta baru’ calon Panwascam sekabupaten Kebumen. 

Perekrutan kali ini dengan dua metode yaitu seleksi Peserta Existing Pengawas Pemilu 2024 dan pendaftar baru. Penerimaan ‘pendaftar baru’ diselenggarakan setelah pengumuman lolos evaluasi kinerja pengawas existing.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Kebumen mengumumkan 75 peserta Panwaslu Kecamatan sekabupaten Kebumen (Existing) lolos syarat administrasi dan berhak mengikuti penilaian evaluasi kinerja. Pengumuman itu diumumkan pada 28 April 2024 pukul 00.00 WIB melalui papan pengumuman dan website Bawaslu kabupaten Kebumen dengan Nomor 732/KP.00/K.JT-12/04/2024. 

Penilaian evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024 mendasar pada Keputusan Bawaslu RI 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024. Sesuai Pedoman tersebut, pembentukan Panwaslu Kecamatan dilakukan dengan dua metode. Yaitu evaluasi kinerja (existing) dan rekrutmen pendaftar baru. Penilaian atasan langsung dengan mengerjakan soal-soal secara online, dilaksanakan pada hari Minggu 28 April 2024 di laboratorium computer SMP Negeri 7 Kebumen mulai pukul 13.00-17.30 WIB dengan tiga sesi, masing-masing sesi 90 menit untuk mengerjakan soal.

Hasil evaluasi Panwaslu Kecamatan existing diumumkan pada 1-2 Mei 2024. Dilanjutkan dengan rekrutmen pendaftar baru diumumkan pada tanggal 3-4 Mei, tanggal 5-7 adalah masa pendaftaran calon baru. Dan seterusnya sampai pengumuman Panwaslu Kecamatan terpilih dari jalur pendaftar baru pada 23 Mei 2024. Sedangkan pelantikan dan pembekalan rencana akan dilaksanakan pada tanggal 24-25 Mei 2024.

Peserta existing adalah peserta yang berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan/atau sedang melaksanakan tugas pengawasan Pemilu tahun 2024, mengikuti penilaian evaluasi kinerja dengan standar yang telah ditetapkan. Sedangkan ‘pendaftar baru’ merupakan peserta yang tidak termasuk/bukan anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu tahun 2024, mengikuti tes sesuai rangkaian tahapan seleksi yang telah ditetapkan.

Penilaian evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024 mendasar pada Keputusan Bawaslu RI 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024. Sesuai Pedoman tersebut, pembentukan Panwaslu Kecamatan dilakukan dengan dua metode. Yaitu evaluasi kinerja (existing) dan rekrutmen pendaftar baru. Penilaian atasan langsung dengan mengerjakan soal-soal secara online, dilaksanakan pada hari Minggu 28 April 2024 di laboratorium komputer SMP Negeri 7 Kebumen mulai pukul 13.00-17.30 WIB dengan tiga sesi, masing-masing sesi 90 menit untuk mengerjakan soal. Sebelumnya, juga terdapat penilaian portofolio dengan menjawab secara online dan bukti dokumen fisik diserahkan pada saat tes online tersebut.

Jika dilihat dari total jumlah Panwaslu Kecamatan sekabupaten Kebumen sebanyak 78, maka terdapat 3 orang yang tidak mendaftarkan diri mengikuti tes Panwascam Pemilihan Serentak 2024 jalur evaluasi kinerja. Dari 75 peserta exsisting, sebanyak 56 lolos penilaian kinerja. Sebanyak 16 peserta tidak lolos evaluasi kinerja. Dengan begitu, dibutuhkan 19 pengawas baru. Pengumuman lolos evaluasi kinerja pada tanggal 1-2 Mei 2024, dapat dilihat di website dan media sosial Bawaslu Kebumen. 

Kebutuhan pengawas dengan pendaftar baru tersebar di 16 Kecamatan yaitu; Adimulyo (1), Alian (1), Ambal (2) Ayah (1), Bonorowo (1), Buayan (1), Karanggayam (1), Karangsambung (1), Kebumen (2), Klirong (1), Mirit (1), Pejagoan (1), Poncowarno (1), Puring (1), Rowokele (2), Sruweng (1). Bawaslu kabupaten Kebumen mengajak warga masyarakat yang memenuhi syarat untuk bergabung menjadi Panwascam Pemilihan 2024. Jadwal perekrutan, persyaratan dan progress lainnya dapat disimak melalui media sosial dan website Bawaslu Kebumen.

Awasi Pembentukan PPK dan PPS

Saat bersamaan, Bawaslu Kebumen juga mengawasi tahapan pembentukan badan adhoc KPU (saat ini pembentukan PPK dan PPS). Pembentukan PPK mulai tanggal 23-29 April, sedangkan PPS mulai tanggal 2-8 Mei 2024. Bawaslu melakukan pengawasan pendaftaran PPK dan PPS secara langsung di kantor KPU Kebumen pada masa tersebut.

Sampai pendaftaran hari terakhir calon PPK melalui SIAKBA pada tanggal 29 April pukul 23.59 WIB terdapat 741 pendaftar (L: 486, P: 255), berkas diterima sebanyak 428. Dari jumlaj tersebut, KPU Kebumen pada tanggal 4 Mei 2024 mengumumkan pendaftar PPK yang lolos administrasi sebanyak 399 orang dan berhak mengikuti tes tertulis pada tanggal 6 Mei 2024. Tes tertulis dilaksanakan di dua tempat yaitu di ruang computer SMK Ma’arif 1 Kebumen dan SMK Negeri 1 Kebumen. Bawaslu Kebumen melakukan pengawasan tes tertulis di dua tempat tersebut. (Humas)

 

 

 

 

Pers Release