Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Kebumen Lakukan Uji Petik DPB Untuk Triwulan IV

Pers Release

Bawaslu Kebumen Lakukan Uji Petik DPB Untuk Triwulan IV

KEBUMEN-Masa Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV, Bawaslu Kebumen turun ke desa lakukan uji petik. Uji petik dilaksanakan dalam rangka mendorong DPB valid dan mutakhir. Uji petik fokus pada data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat lagi sebagai pemilih seperti telah meninggal dunia. Hasil uji petik tidak hanya sebagai laporan kepada atasan, namun sebagai saran masukan kepada KPU Kabupaten.

Uji petik merupakan salah satu strategi pengawasan DPB. Selain itu ada strategi lainnya seperti penerima posko aduan, masukan pemerintah desa pengawasan mitra Bawaslu, masukan mitra komunitas Laskar Jaga Hak Pilih, masukan dari institusi lainnya yang didapat dari forum warga, kampus dan sekolah.

Mekanisme uji petik dengan memastikan misalnya pemilih yang meninggal dunia kepada Pemdes atau keluarga yang bersangkutan dengan bukti dukung sahih, kemudian di cek dalam aplikasi Sidalih atau Cek DPT Online, jika sudah meninggal dunia, maka harus dicoret dari data pemilih. Begitu juga sebaliknya, jika telah berumur 17 tahun maka harus terdaftar dalam data pemilih berkelanjutan.

Uji petik melibatkan seluruh pimpinan dan segenap sekretariat dengan menerjunkan 5 tim di beberapa desa mitra mulai 17-19 November 2025. Selain itu, Bawaslu juga akan mengawasi Coklit Terbatas oleh KPU Kebumen mulai tanggal 18 s.d. 26 November 2025.

Kebumen, 17 November 2025

Humas Bawaslu Kebumen

Pers Release