Siaran Pres
Bawaslu Kebumen Selenggarakan Kelas Sengketa Di Kampus UPB
Bawaslu Kabupaten Kebumen kembali menjalin kerjasama tertulis dengan Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen untuk Pendidikan Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif untuk 5 (lima) tahun kedepan. Penandatanganan Kerjasama (MoU) telah dilaksanakan pada Jum’at 8 Mei 2026 di auditorium UPB Jl Ronggowarsito Pejagoan Kebumen. Hadir langsung rektor Dr Gunarso Wiwoho, wakil rektor dan jajaran dosen UPB serta 20 mahasiswa. Ketua Amin Yasir dan empat anggota Bawaslu Kebumen hadir bersama Kasek, Kasubag dan beberapa staf.
Kerjasama tersebut langsung diisi dengan serangkaian kegiatan di hari yang sama. Pertama, sosialisasi dan diskusi tentang Pengawas Partisipatif di isi oleh Badruzzaman anggota divisi Pencegahan Parmas dan Humas (P2H). Kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi JDIH oleh Eka Rohmawati Divisi yang membidangi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Kegiatan selanjutnya yaitu penyelenggaraan Kelas Sengketa yang merupakan program Bawaslu di 25 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Untuk Kebumen, direncanakan mulai tanggal 22 Mei 2026 bertempat di kampus UPB dengan 20 peserta mahasiswa. Materi sebanyak 6 kali pertemuan.
Peserta akan dikenalkan salah satu kewenangan Bawaslu dalam penyelesaian sengketa proses. Sampai di akhir pertemuan akan mensimulasikan persidangan administrasi dan mediasi sengketa antar peserta. Rencana simulasi dilaksanakan di kantor Bawaslu Kebumen Jl Tentara Pelajar No 21 Kebumen.
Simulasi juga akan di jadikan video dokumenter penyelesaian sengketa proses yang dilaporkan ke Bawaslu Provinsi untuk dikompetisikan dengan Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Tindak lanjut Kerjasama juga tidak hanya berhenti disini, namun selama 5 (lima) tahun kedepan.
Sebelumnya, Bawaslu pernah melakukan MoU dengan UPB di tahun 2021-2023. Bahkan, Bawaslu RI di tahun 2023 pernah menyelenggarakan sosialisasi dalam kegiatan ‘Bawaslu Ngampus’ di UPB dengan 400 peserta mahasiswa. Namun secara formal Kerjasama telah habis masa berlakunya. Kemudian di tahun 2026 ini Bawaslu Kebumen kembali menandatangani kerjasama untuk 5 (lima) tahun kedepan (2026-2030) dalam Pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.
Ttd
Humas Bawaslu Kebumen