Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Kebumen Siap Awasi Pendaftaran Pasangan Calon

KEBUMEN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten siap terjun dalam 
melakukan pengawasan pada tahap Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil 
Bupati dalam Pemilihan Tahun 2024. 
Anggota Bawalsu Kabupaten Kebumen, Eka Rohmawati menjelaskan pengawasan akan 
dilakukan secara melekat (Waskat) atau pun melalui aplikasi SILON/KADA yang memuat berkas 
persyaratan pencalonan dan syarat calon. 
Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa itu menjelaskan, penerimaan pendaftaran 
tersebut akan berlangsung sejak tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Guna 
mengefektifkan tugas pengawasan, Bawaslu sudah menyiapkan tim pengawasan yang bertugas 
di KPU Kabupaten Kebumen. 
Dalam melaksanakan tugasnya, Bawaslu Kebumen telah menyiapkan alat kerja pengawasan 
(AKP) yang akan memudahkan dalam mengawasi pengecekan kelengkapan persyaratan 
pencalonan, maupun syarat calon. Seluruh persyaratan tersebut harus sesuai dan merujuk 
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas 
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan 
Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Pihaknya juga mengingatkan, seluruh tim partai pengusul pasangan calon mematuhi seluruh 
regulasi yang berlaku. Hal ini penting dilakukan agar Pemilihan Tahun 2024 di Kebumen berjalan 
lancar dan damai.

Pers Release