Siaran Pers PKL dan Magang
Bawaslu Kebumen Terima Siswa PKL, Mahasiswa Magang, KKN Tematik dan Riset Ilmiah
Pada semester dua atau Juli dan Agustus 2026 Bawaslu Kabupaten Kebumen menerima penempatan siswa PKL dan mahasiswa magang. PKL sebanyak 4 siswa dan Mahasiswa Magang sebanyak 5 orang. Siswa PKL berasal dari SMKN 1 Kebumen dan mahasiswa magang dari Universitas Putra Bangsa Kebumen. Kedua institusi tersebut merupakan institusi yang telah bekerjasama secara resmi dengan Bawaslu Kebumen.
Saat ini, kerjasama telah terkalin secara tertulis dengan beberapa sekolah dan kampus di Kebumen. Meskipun demikian, Bawaslu Kebumen terbatas untuk menerima siswa PKL maupun mahasiswa magang. Hal ini terkait dengan keterbatasan sarana seperti meja kursi dan ruang untuk mereka berpraktek yang bervariasi antara 1 s.d 6 bulan. Namun demikian Kerjasama di kegiatan lainnya tetap berjalan seperti sosialisasi, guru/dosen tamu, penguatan literasi kepemiluan, pemanfaatan ruang laboratorium dan sebagainya.
Disamping PKL dan magang, Bawaslu menerima kegiatan lainnya seperti Kerjasama KKN di desa jika ada kampus atau kelompok mahasiswa yang menghendaki seri kegiatan Pendidikan dan praktek pengawasan pemilu, serta riset tugas skripsi atau penelitian lainnya. Syaratnya mudah, dengan mengajukan secara tertulis dari instansi atau institusi sekolah/kampus untuk praktek atau magang mengingat keterbatasan ruang. Selain itu, Bawaslu tetap melayani kunjungan dari sekolah dan kampus untuk berdiskusi secara intens. Seperti belum lama ini, Bawaslu terhitung 3 (tiga) kali menerima kunjungan dari mahasiswa Unimugo Prodi Hukum untuk berdiskusi tentang penegakan hukum Pemilu.
Kebumen, 07 Agustus 2026
Humas Bawaslu Kebumen