Siaran Pers
Empat MoU Berhasil Dicapai Bawaslu Kebumen pada Semester I Tahun 2026
Bawaslu Kabupaten Kebumen pada Semester I (Januari–Juni 2026) berhasil mencapai 4 (empat) dokumen MoU atau kerja sama antar lembaga dalam pendidikan demokrasi dan penguatan pengawasan partisipatif. Seluruh dokumen kerja sama tersebut berlaku untuk 5 (lima) tahun ke depan. Kerja sama tahun 2026 ini berorientasi pada kegiatan nyata bersama untuk memperkuat demokrasi dan mempersiapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu mendatang. Oleh karena itu, MoU tidak sekadar berupa penandatanganan dokumen dan kegiatan seremonial, tetapi juga memiliki tindak lanjut jangka pendek serta rencana kegiatan jangka panjang selama lima tahun ke depan. Berikut rinciannya:
MoU dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Kebumen
Dilaksanakan pada tanggal 28 April 2026. Tindak lanjut yang telah dilakukan adalah diskusi tentang demokrasi dan evaluasi pengawasan Pemilu dan Pemilihan pada hari yang sama. Ke depan, diskusi dan konsolidasi demokrasi akan diselenggarakan secara berkelanjutan sesuai kesepakatan.
MoU dengan Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen
Dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2026 di Ballroom UPB. Setelah penandatanganan MoU, pada hari yang sama diselenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif selama satu hari. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan "Kelas Sengketa" yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Direncanakan terdapat 7 (tujuh) kali pertemuan yang diikuti oleh 20 mahasiswa. Target dari Kelas Sengketa ini adalah peserta mampu mensimulasikan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) dan Penyelesaian Sengketa Peserta dengan Penyelenggara (PSPP) atau dengan KPU. Kedua simulasi tersebut juga akan dibuat dalam bentuk video tutorial untuk laporan serta kompetisi simulasi PSAP dan PSPP tingkat Provinsi Jawa Tengah.
MoU dengan SMK Ma'arif 5 Gombong (Maligo)
Dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2026. Selanjutnya, pada tanggal 18–26 Juni 2026 diselenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bagi 40 siswa yang aktif dalam kegiatan Pramuka. Kegiatan dilaksanakan selama satu minggu, terdiri atas 6 (enam) hari pembelajaran daring dan 1 (satu) hari diskusi pendalaman materi secara tatap muka penuh. Ke depan juga direncanakan berbagai kegiatan jangka panjang, seperti edukasi di kelas PKn, upacara bendera, kemah Pramuka, pembekalan siswa baru, dan pesantren demokrasi.
MoU dengan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kebumen
Dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2026. Tindak lanjut yang telah dilakukan adalah diskusi tentang demokrasi dan evaluasi pengawasan Pemilu dan Pemilihan pada hari yang sama. Ke depan, diskusi dan konsolidasi demokrasi akan dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai kesepakatan.
Pada Semester II (Juli–Desember 2026), Bawaslu Kabupaten Kebumen akan terus menjalin kerja sama antar lembaga sebagai upaya penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif. Saat ini, pada masa non-tahapan, terdapat beberapa hal yang membutuhkan dukungan kerja sama, kemitraan, dan kolaborasi pengawasan partisipatif.
Pertama, pengawasan terhadap KPU, yaitu pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) selama tahun 2026 yang dilaksanakan setiap triwulan, pengawasan pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) setiap semester, serta pengawasan proses pengajuan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kebumen oleh partai politik apabila terdapat anggota DPRD yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti meninggal dunia.
Kedua, kegiatan non-tahapan diisi dengan pendidikan, sosialisasi kepada masyarakat, dan konsolidasi demokrasi antar lembaga.
Masa non-tahapan merupakan masa untuk menanam sebanyak-banyaknya kerja sama dengan komunitas dan forum warga yang dapat dijangkau. Adapun masa tahapan pemilu merupakan masa memanen hasil dari berbagai upaya penguatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Setiap pemilih berhak untuk ikut mengawasi penyelenggaraan pemilu.
Bawaslu Kabupaten Kebumen terus mendorong kerja sama, kemitraan, dan kolaborasi dengan lembaga atau institusi pemerintah maupun sipil guna bersama-sama memperkuat demokrasi dan pengawasan partisipatif bagi masyarakat umum di Kabupaten Kebumen.
Kebumen, 19 Juni 2026
Humas Bawaslu Kebumen