Lompat ke isi utama

Pers Release

HASIL KINERJA DIVISI HUKUM DAN PENYELESAIAN SENGKETA BAWASLU KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2025

Pers Release

HASIL KINERJA DIVISI HUKUM DAN PENYELESAIAN SENGKETA BAWASLU KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2025

Kebumen – Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kebumen pada tahun 2025 melakukan beberapa kegiatan yang dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas internal Bawaslu Kebumen maupun kegiatan yang melibatkan masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kebumen selama tahun 2025 telah dipublikasi baik melalui sosal media maupun melalui website Bawaslu Kebumen. Kegiatan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kebumen akan dibuatkan laporan akhir tahun sebagai bagian dari pertanggungjawaban Bawaslu Kebumen terhadap Bawaslu Provinsi Jawa Tengah maupun Bawaslu RI. Berikut kegiatan yang dilaksanakan oleh Divisi Hukum Bawaslu Kebumen selama tahun 2025:

  1. Kegiatan Divisi Hukum

    1. Kelas Hukum

      Kelas Hukum dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas internal Bawaslu Kebumen terutama terkait dengan kepemiluan. Kelas hukum telah dilaksanakan selama 4x dalam setahun.

    2. Diskusi Hukum SAPA – Selasa Menyapa

      SAPA – Selasa Menyapa merupakan kegiatan yang diinisiasikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan melibatkan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagai peserta maupun Pemateri yang dilaksanakan melalui media zoom meeting. Dalam SAPA tesebut, Bawaslu Kebumen menjadi pemateri pada tanggal 15 Juli 2025 dengan pembahasan terkait dengan pembentukan badan adhoc.

    3. Pembuatan Portal Website PUSDAKUM – Pusat Data Hukum

      Kegiatan pengembangan sistem digital untuk menyediakan akses data hukum Bawaslu seperti Perbawaslu, Keputusan, Surat Edaran, SOP, dan dokumen kelembagaan lainnya serta buku-buku edukasi pengawasan terbitan Bawaslu Kebumen. Portal ini menjadi media resmi basis data hukum Bawaslu Kebumen.

    4. Pembuatan Konten Media Sosial

      Penyebaran informasi hukum kepemiluan melalui konten edukatif di media sosial (infografis/video). Berfungsi meningkatkan literasi publik terhadap peraturan dan penanganan pelanggaran pemilu secara sederhana dan mudah dipahami.

    5. Peningkatan Kapsitas JDIH

      Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kebumen. Fokus kegiatan adalah meningkatkan kapasitas pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) agar mampu mengelola, menyusun, mengarsipkan, serta mempublikasikan produk hukum secara lebih sistematis, modern, dan mudah diakses masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 17 Desember 2025 dengan dihadiri internal Bawaslu Kabupaten Kebumen

       

  2. Kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa

    1. Pembuatan Konten Media Sosial

      Penyebaran informasi mengenai penyelesaian sengketa Pemilu maupun Pilkada baik secara regulasi maupun penyelesaian sengketa yang pernah ditangani oleh Bawaslu Kebumen selama Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

       

    2. Ngabuburit Pengawasan

      Kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi kepemiluan pada saat bulan ramadan tahun 2025. Dalam ngabuburit pengawasan tersebut, Divisi Penyelesaian Sengketa melaksanakan bedah buku yang telah di produksi yakni buku "Ruang Abu-Abu Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”.

    3. Siniar Bincang – Bincang Demokrasi

      Bincang – Bincang Demokrasi merupakan kegiatan Talkshow untuk membahas mengenai Kepemiluan. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan sebanyak 2x dengan tema pertama yaitu "Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan" dan tema kedua yaitu "Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan 2024"

    4. Peningkatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Bersama Pemilih Pemula

      Peningkatan kapasitas ini dilaksanakan sebanyak 1x dengan menghadirkan Pemilih Pemula dari Pelajar PKL di Bawaslu Kebumen yang berasal dari SMK N 1 Kebumen. Peningkatan Kapasitas ini untuk memberikan pemahaman Pemilih pemula dalam kepemiluan terutama terkait dengan penyelesaian sengketa. Dalam peningkatan kapasitas selain pemberian materi juga terdapat Pre test untuk mengukur sejauh mana pemahaman pemilih pemula dalam kepemiluan.

    5. Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Kepada Kelompok Perempuan Mengenai Dinamika Pemilu Dan Pilkada 2024

      Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan partisipasi kelompok perempuan dalam proses demokrasi pada Pemilu dan Pilkada 2024. Sosialisasi membahas dinamika penyelenggaraan pemilu, hak pilih perempuan, serta peran strategis perempuan dalam mencegah pelanggaran dan menjaga kualitas kontestasi politik. Melalui kegiatan ini, peserta perempuan diharapkan tidak hanya menjadi pemilih aktif dan sadar politik, tetapi juga mampu menjadi agen informasi bagi lingkungan sekitarnya demi terwujudnya pemilu yang berintegritas dan inklusif. Kegiatan ini telah dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 22 Juli 2025 yang dilaksanakan di acara Salapanan Selasa Kliwon Muslimat NU Ranting Jlegiwinangun.

    6. Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik

      Pada masa non tahapan, Bawaslu Kabupaten Kebumen berdasarkan Surat Edaran 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik melakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik. Pengawasan dilakukan melalui aplikasi SIPOL pada Partai Politik yang terdapat di Kabupaten Kebumen.

Selain kegiatan- kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kebumen selama Tahun 2025, Bawaslu Kebumen juga mendapatkan penghargaan “Penyelesaian Sengketa Proses Antar Peserta Terbaik” yang diberikan pada Bulan Maret tahun 2025 dalam agenda “Bawaslu Jateng Award”. Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja Bawaslu Kabupaten Kebumen dalam menyelesaikan sengketa antar peserta pada tahapan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Kebumen.

 

Kebumen, Desember 2025

Ttd,

Eka Rohmawati, S.H.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kebumen

Pers Release