Lompat ke isi utama

Pers Release

Hasil Pengawasan Bawaslu Kebumen Terhadap PDPB Triwulan III

Siaran Pers

Bawaslu Kabupaten Kebumen melakukan pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III di kantor KPU Kabupaten Kebumen pada tanggal 2 Oktober 2025. Triwulan III merupakan periode bulan Juli-September 2025. Selama 3 (tiga) bulan tersebut Bawaslu melakukan proses pemutakhiran di KPU, diantaranya pengawasan Coklit Terbatas pada tanggal 17-25 September, dan pada tanggal 26 September koordinasi bersama KPU kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Kebumen terhadap hasil Coklit Terbatas KPU menyasar pada dugaan data meninggal dunia dan puluhan pemilih berumur lebih dari 100 tahun. 

Sebelum KPU melaksanakan Coklit, Bawaslu Kabupaten Kebumen telah memberikan imbauan tertulis agar melakukan pemutakhiran dan Coklit terbatas sesuai ketentuan yang ada. Bawaslu juga memberikan saran perbaikan tertulis dengan bukti dukung autentik terhadap 25 nama pemilih MS belum terdaftar dan 10 nama Pemilih TMS Meninggal Dunia masih terdaftar. 35 nama tersebut dipaparkan dalam forum rapat pleno sudah ditindaklanjuti. 

Bawaslu juga melakukan rapat pengawasan PDPB di kantor Bawaslu pada tanggal 30 September 2025 dengan mengundang KPU, Dinas Dukcapil, Kemenag dan Laskar Jaga Hak Pilih dari Perisai Demokarsi Bangsa. Pada tanggal 1 Oktober, Bawaslu juga menghadiri undangan dari KPU Kebumen dalam rangka sinkronisasi atau mengecek secara keseluruhan atas saran perbaikan untuk dipastikan telah di tindaklanjuti semua.

Berikut hasil pengawasan rapat pleno PDPB triwulan III, sebanyak 1.568 pemilih TMS Meninggal Dunia berdasarkan data dari Kemendagri, kemudian Pemilih TMS sebanyak 10 data masukan dari Bawaslu Kebumen. TMS ganda sebanyak 3.141 pemilih sumber dari Kemendagri dan KPU RI, TMS Pindah Domisili Keluar sebanyak 3.625 pemilih sumber dari Kemendagri dan KPU RI, jumlah total TMS sebanyak 8.344 orang.

Sedangkan untuk pemilih MS (baru) sebanyak 14.455 sumber data Kemendagri dan KPU RI, MS Pemilih (baru) dari Bawaslu Kebumen sebanyak 25 pemilih. Jumlah total MS baru 14.480. Untuk dua kategori TMS dan MS atas masukan Bawaslu Kebumen, dalam rapat pleno tersebut Bawaslu melakukan uji petik 10 persen dalam Sidalih. Hasilnya, telah ditindak lanjuti dalam Sidalih yaitu Pemilih MS baru telah terdaftar dan Pemilih TMS Meninggal Dunia telah ditandai merah dengan keterangan Meninggal Dunia.

Seperti diketahui kegiatan PDPB mendasar pada Data Pemilihan Terakhir (2024) yang disinkronkan dengan data Kemendagri secara periodik. Data Pemilihan 2024 Kabupaten Kebumen sebanyak 1.077.299 pemilih (L: 543.072, P:534.227). PDPB Triwulan I dan II sebanyak 1.080.023 pemilih (L: 544.467, P: 535.556). PPDB Triwulan III sebanyak 1.086.159 pemilih (L:547581, L: 538.578).

Bawaslu Kabupaten Kebumen terus melakukan pengawasan PDPB pada Triwulan IV (Oktober-Desember 2025) dengan strategi sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Setidaknya dengan empat strategi yaitu Pencegahan, Pengawasan Langsung dan Tidak Langsung, Uji Petik dan Pengawasan Partisipatif dengan melibatkan masyarakat baik institusi melalui koordinasi maupun perorangan melalui forum warga dan posko aduan.

Kebumen, 04 September 2025

Bawaslu Kabupaten Kebumen

Pers Release