Lompat ke isi utama

Pers Release

Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2025

Siaran Pers

Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2025

Selama tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Kebumen telah mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hasilnya, Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Desember 2025 sebanyak 1.090.578 Pemilih (laki-laki: 549.639 dan perempuan: 540.939). Jumlah ini bertambah 13.279 dari jumlah DPT terakhir (Pemilihan 2024) yang sebanyak 1.077.299 (laki-laki: 543.072 dan Perempuan: 534.227). Kenaikan tersebut juga dialami di tingkat Provinsi Jawa Tengah dan Nasional. DPB Provinsi Jawa Tengah 2025 sebanyak 29.146.070 pemilih, naik 718.454 pemilih dari DPT Pemilihan 2024 Jawa Tengah sebanyak 28.427.616 pemilih. Sedangkan DPB nasional yang baru ditetapkan kemarin (17/12/2025) sebanyak 211.865.861 pemilih, jika dibandingkan jumlah DPT Pemilu 2024 (bukan Pemilihan) bertambah 7.058.639 dari DPT Pemilu Nasional 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. 

Dengan demikian, pengawasan PDPB oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen dalam setahun 2025 telah usai. Pengawasan akan di lanjutkan pada tahun 2026. Prinsip pemutakhiran adalah memasukkan secara periodik/berjalan Pemilih yang Memenuhi Syarat ke dalam Data Pemilih seperti penduduk telah berusia 17 tahun, belum 17 tahun tapi sudah menikah, telah pensiun dari TNI/Polri, dan mencoret pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat dalam data pemilih seperti Meninggal Dunia dan alih status menjadi TNI/Polri. Prinsipnya sama seperti pemutkahiran pada tahapan Pemilu/Pemilihan. 

Di tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Kebumen akan kembali menggunakan model dan strategi pengawasan yang melibatkan masyarakat, mitra pengawasan partisipatif. Diantara modelnya adalah;

  1. Sosialiasi kepada forum warga, kepada pemilih pemula melalui perguruan tinggi dan sekolah

  2. Pembukaan dan penerimaan laporan masyarakat melalui posko aduan

  3. Cek DPT Online di kantor dan secara mobile di ruang publik menyasar pemilih pemula/baru

  4. Koordinasi dengan isntansi terkait dan mitra Desa Pengawasan

  5. Koordinasi dengan komunitas pengawas partisipatif seperti Perisai Demokarsi Bangsa (PDB) Kebumen dan Garda Muda Demokrasi Kebumen (GMDK)

  6. Koordinasi dengan komunitas mantan pengawas adhoc

Sedangkan strateginya adalah;

  1. Imbauan tertulis kepada KPU agar melakukan pemutakhiran sesuai ketentuan yang berlaku

  2. Uji petik dan pemberian saran masukan/perbaikan hasil pengawasan/temuan kepada KPU

  3. Pengawasan langsung dan tidak langsung. Langsung seperti mengawasi tindak lanjut dari saran perbaikan, dan rapat pleno rekapitulasi setiap trwiulan. Sedangkan tidak langsung melalui analisis data hasil temuan, validasi data sarper, hasil tindak lanjut dari sarper dan hasil rekapitulasi, pelaporan serta publikasi hasil pengawasan untuk diketahui atau dikritisi masyarakat.

  4. Imbauan kepada partai politik dan masyarakat agar turut aktif mengawasi PDPB selanjujtnya sampai tahapan Pemilu mendatang.

     

Kebumen, 18 Desember 2025

Koordinator Divisi P2H

Badruzzaman

Pers Release