Lompat ke isi utama

Pers Release

P2P 2026 Kabupaten Kebumen Sukses Terselenggara

Penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Kabupaten Kebumen selama seminggu berjalan lancar. Sebanyak 40 pemilih Pemula yang aktif di Pramuka SMK Ma’arif 5 Gombong (Maligo) selesai mengikuti Pendidikan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen. P2P merupakan program Bawaslu RI untuk Pemilih Pemula. Program ini juga merupakan bagian dari mandat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam Konsolidasi Demokrasi, yang menekankan pentingnya pendidikan politik dan pengawasan partisipatif sebagai strategi pembangunan demokrasi berkelanjutan. Pelaksanaan P2P selaras dengan arah kebijakan dalam Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu RI 2025 - 2029, yang merupakan dokumen perencanaan lima tahunan yang ditetapkan melalui Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025, khususnya penguatan kapasitas pemilih pemula dan komunitas kepemudaan sebagai mitra pengawasan. Selain itu, dasar pelaksanaan P2P Tahun 2026 diatur melalui Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 91 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif, yang menjadi pedoman teknis bagi seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Indonesia. Secara nasional P2P diselenggarakan di 514 kabupaten/kota mulai bulan Mei s.d. Oktober 2026. P2P tahun ini bertemakan ‘Bergerak dan Berfungsi untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat’.

Begitu juga untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah. 35 Bawaslu Kabupaten/Kota melaksanakan P2P dengan jumlah masing-masing kabupaten/kota 40 peserta dari siswa Pramuka. Fokus kepada siswa Pramuka merupakan tindak lanjut dari Kerjasama Bawaslu Provinsi dan Kwarda Pramuka Provinsi Jawa Tengah dalam Saka Adhyasta Pemilu. Bawaslu Kabupaten/Kota melaksanakannya.

Penyelenggaraan P2P untuk Kabupaten Kebumen tahun 2026 merupakan yang pertama di Provinsi Jawa Tengah di bulan Mei ini. Kabupaten/kota yang lain menyusul di bulan depan (Juni 2026). Hal tersebut mendapat apresiasi dari Nur Kholiq, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam sambutan sekaligus membuka acara secara daring kemarin (26/05/2026). Kebumen merupakan kabupaten yang selalu siap dengan program Bawaslu sehingga paling awal melaksanakannya. Hal serupa di contohkan Nur Kholiq pada saat Ekspo Sesarengan Ngawasi Pemilihan 2024 ‘sosialisasi melalui pagelaran seni wayang kulit’. Dalam waktu singkat beberapa kegiatan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kebumen mampu menyelenggarakan dengan kesiapan dan penyelenggaraan yang baik, tandas Kholiq.

P2P 2026 untuk Kebumen konsisten diikuti oleh 40 peserta dari awal hingga akhir sebagaimana jumlah kuota dari Bawaslu RI. Rangkaian pembelajaran dilaksanakan secara hybrid. Dimulai dari tanggal 18 s.d. 26 Mei 2026. Selama 6 (enam) hari mulai tanggal 18 s.d. 23 Mei 2026 pembalajaran secara daring dan mandiri oleh peserta. Materi audio visual sebanyak 6 materi, masing-masing materi dikerjakan satu hari satu materi. Masing-masing materi juga terdapat lembar kerja (catatan kritis materi). Sebelumnya, siswa mendapatkan modul untuk materi pembelajaran daring dan tatap muka. Sebelum pihak sekolah mengirimkan surat delegasi, Bawaslu Kebumen telah melaksanakan sosialisasi di SMK Maligo.

Setelah pembelajaran mandiri daring sebanyak 6 materi audio visual, pada tanggal 26 Mei dilaksanakan diskusi tatap muka fullday dari pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB bertempat di SMK Maligo. Disuksi ini merupakan pendalaman dari enam materi audio visual yang telah dipelajarai peserta. Ketua dan empat anggota menjadi narasumber diskusi untuk 6 materi. Kegiatan disuksi sehari tersebut juga disiapkan 7 (tujuh) fasilitator untuk mengelola forum berasal dari sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen. 

Enam materi diskusi adalah (1) teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, (2) teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, (3) teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu, (4) teknis pengembangan gerakan pengawas partisipatif, (5) teknis penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, (6) teknis pengawasan partisipatif berbasis digital.

Sebelum disuksi tatap muka tersebut terdapat pre-test dengan 30 soal yang harus dijawab secara online. Setelah diskusi dilaksanakan post-test dan pembahasan serta pengisian RTL (Rencana Tindak Lanjut) pasca Pendidikan. Muncul banyak RTL dalam jangka Panjang dan Pendek. Jangka pendek seperti produksi konten edukasi pengawasan pemilu oleh peserta. Produksi konten dibagi menjadi empat kelompok dan diupload di media sosial masing-masing peserta dengan mention dan tagar Bawaslu Kebumen serta tagar lain juga disiapkan. Sedangkan RTL jangka Panjang diantaranya sosialisasi dan diskusi kepemiluan di Pesantren Demokrasi, awal tahun di forum siswa baru dalam pengenalan sekolah, kemah tahunan dan membentuk wadah alumni P2P SMK Maligo.

Untuk diketahui, bahwa syarat kelulusan P2P selain pemenuhan administrasi adalah mengikuti pembelajaran daring (mandiri) sebanyak 6 materi, mengikuti diskusi pendalaman sehari, mengisi pre-test, mengisi post-test, mengisi link RTL. Selanjutnya menunggu pengumuman kelulusan dan pemberian sertifikat P2P oleh Bawaslu RI. 

Kebumen, 28 Mei 2026

Humas Bawaslu Kabupaten Kebumen

Pers Release