Pers Release
BAWASLU KABUPATEN KEBUMEN
Publikasi Kinerja PPID Tahun 2025
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kebumen kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga publik yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi. Selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Bawaslu tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Kebumen melaksanakan pelayanan informasi publik secara optimal sepanjang tahun 2025. Pada periode tersebut, PPID Bawaslu Kebumen menerima total 8 permohonan informasi publik. Seluruh permohonan tersebut dipenuhi secara lengkap sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk nyata pelayanan informatif kepada masyarakat.
Dari 8 permohonan yang masuk:
7 permohonan diajukan melalui layanan informasi online melalui ppidapp.bawaslu.go.id.
1 permohonan diajukan melalui desk layanan informasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Kebumen.
Pemohon informasi didominasi oleh kalangan mahasiswa, yang menunjukkan tingginya minat generasi muda terhadap pengawasan pemilu, tata kelola lembaga publik, serta implementasi keterbukaan informasi.
Adapun seluruh permohonan tersebut termasuk dalam kategori “Informasi Setiap Saat”, yaitu jenis informasi yang wajib tersedia dan dapat diakses publik kapan saja sesuai dengan regulasi Bawaslu dan perundang-undangan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Kebumen menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang aktif menggunakan hak atas informasi publik. Bawaslu Kabupaten Kebumen berkomitmen kuat untuk terus memperkuat layanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses, demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan partisipatif.
Bawaslu Terbuka, Pemilu Terpercaya.
Kebumen, 25 Desember 2025
Ttd
Imam Khamdani, S.Pd.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi
Bawaslu Kabupaten Kebumen