Lompat ke isi utama

Berita

37 Peserta Dari Kebumen Akan Ikut Diskusi P2P Daring

Diskusi P2P Daring

KEBUMEN-Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) memasuki sesi diskusi daring. Akan dilaksanakan pada tanggal 8 November 2025 mulai pukul 08.00-selesai. Diselenggarakan dan difasilitasi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Sebelumnya, peserta telah menyelesaikan pembelajaran mandiri yang juga secara daring dalam bentuk audio visual dan modul pendidikan. 

Pembelajaran dimulai sejak tanggal 24 Oktober hingga pertengahan November 2025. Pendidikan mencakup pengenalan P2P, pretest, pembelajaran melalui audio visual, lembar catatan kritis, postest, evaluasi,  RT dan pengumuman kelulusan. Jika peserta mengikuti semua pembelajaran dan persyaratan lainnya akan lolos dan mendapatkan sertifikat dari Bawaslu.

P2P Daring Bawaslu RI untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Untuk peserta se Jawa Tengah berjumlah 1.280 peserta. Untuk peserta dari kabupaten Kebumen sebanyak 37 peserta pemilih pemula umur dari beberapa delegasi organisasi terundang.

Untuk pembelajaran mandiri di bulan Oktober terpantau 37 peserta mengikuti semua. Semoga untuk diskusi daring besok semua dapat mengikuti, dilanjutkan dengan sesi post test, evaluasi dan RTL, ujar Badruzzaman anggota Bawaslu Kebumen. Teknis diskusi dibagi dengan kelompok, masing-masing kelompok terdiri dari 3 sampai 4 kabupaten/kota. Untuk tanggal 8 diskusi untuk kelompok ‘J’ yang meliputi Kabupaten Kebumen, Purbalingga dan Purworejo.

Dua anggota Bawaslu Kebumen juga menjadi narasumber dalam kelompok ‘J’ besok. Yaitu Badruzzaman dengan materi ‘teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu’, dan Nurul Ichwan membawakan materi ‘teknis pengembangan pengawas partisipatif’, mulai pukul 08.00 sampai pukul 14.30 WIB. Diskusi daring juga menghadirkan narasumber dari eksternal yang disediakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (humas)