Bangun Kesepemahaman Bawaslu Kebumen adakan RDK dengan KPU Kebumen
|
Kebumen – Tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu sudah berjalan. Bawaslu Kabupaten Kebumen mengadakan kegiatan RDK Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kebumen yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kebumen, Anggota KPU Kebumen Divisi Teknis Penyelenggaraan serta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kebupaten Kebumen Arif Supriyanto. Dalam sambutannya Arif menyampaikan bahwa tujuan diadakannya Rapat Dalam Kantor kali ini yaitu untuk membangun kesepahaman bersama dengan pihak KPU Kebumen terkait teknis maupun pola pendaftaran, verifikasi maupun penetepan partai politik.
Lebih lanjut, penyampaian materi dari dalam paparannya Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Maesaroh menyampaikan hal-hal terkait pengawasan di tahapan verifikasi parpol ini seperti potensi kerawanan dalam tahapan verifikasi administrasi, upaya pencegahan, potensi sengketa. memastikan dilakukan pada tata cara/ prosedur dan ketaatan pada waktu sesuai peraturan.
Sedangkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kebumen Danang Munandar menyampaikan terkait Sosialisasi Pedoman Teknis Pemilu terkait Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetepan Partai Politik yang didalamnya berisi rincian program dan kegiatan pada pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu tahun 2024.
Setelah mendengar penjelasan materi dari kedua narasumber tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama. (Hms/Int)