Bawaslu Awasi Proses Finalisasi dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRD Dalam Surat Suara Pemilu 2024
|
KEBUMEN-KPU kabupaten Kebumen menyelenggarakan rapat koordinasi dengan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 terkait dengan Finalisasi dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRD Dalam Surat Suara Pemilu 2024 pada hari ini Kamis, 2 November 2023 pukul 09.00 WIB di hotel Grand Kolopaking Kebumen.
Dalam prosesnya, diakhiri dengan penanda tanganan perwakilan partai politik terhadap ahsil finalisasi dan verifikasi dalam bentuk sampel surat suara. Hadir mengawasi anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen Imam Khamdani dan staf penanganan pelanggaran. Terhdapa partai politik yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut, KPU mengundangnya ke kantor KPU untuk dilakukan hal yang sama yaitu tanda tangan hasil finalisasi dan verifikasi dalam surat suara yang memuat daftar calon setiap Dapilnya.
Setelah dari KPU, Imam Khamdani didampingi staf Fajar Ardiansah menuju kantor Setda Kebumen pada pukul 13.00 WIB memenuhi undangan Setda untuk membahas draft Peraturan Bupati tentang lokasi pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) Pemilu. Seperti dalam regulasi, bahwa KPU Kabupaten harus menerbitkan Keputusan KPU untuk lokasi pemasangan APK. Keputusan KPU ini akan merujuk pada peraturan pemerintah daerah dalam ketentuan lokasi yang diperbolehkan untuk pamasangan APK. Kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 s.d. 10 Februari 2024. (humas)
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kebumen
Editor : Humas Bawaslu Kebumen