Bawaslu Gelar Rapat Kerja Pengawasan Pemutakhiran DPB : Samakan Presepsi dan Peran Lembaga
|
Kebumen (21/03/2022) - Bawaslu Kabupaten Kebumen adakan Rapat Kerja Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan. Bertempat di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Kebumen diikuti lengkap lima Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat dari KPU Kebumen, Anna Ratnawati dan Bambang Wahyu Santoso dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kebumen, Mercy Cristiawan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kebumen.
Raker Pengawasan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman bersama dan mencari titik temu serta saling memberikan masukan dari peran masing-masing lembaga dalam proses perbaikan ‘Daftar Pemilih’. Diskusi membahas beberapa problematika yang bersifat sistemik yaitu belum ada kerjasama antar sistem/struktural serta akses data dari sumber utama yang tidak secara komprehensif dengan berbagai argumentasi normatif. Ditambah dengan tidak adanya jajaran adhoc di tingkat desa di KPU dan Bawaslu menjadikan kurangnya sosialisasi yang berakibat pada minimnya partisipasi masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Kebumen berharap agar instansi terkait lebih terbuka terhadap data agar didapatkan data pemilih yang komprehesif dan partisipasi masyarakat meningkat. Selanjutnya, diharapkan kedepan ada satu aplikasi yang terintegritas antara aplikasi Desa (SID), SIDALIH KPU serta SIAK dari Dispendukcapil sehingga peristiwa tertentu seperti warga/pemilih meninggal dunia yang tercatat di desa secara ideal menyusul di SIAK dan SIDALIH juga ter-update. “Dengan demikian akan terbangun koneksi kebermanfaatan data yang lebih luas dan jangka panjang kedepan", ungkap Badruzzaman selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen.
Disdukcapil menyampaikan mendukung dan akan melakukan percepatan dan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dengan jemput bola ke desa serta sekolah. Selanjutnya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa nantinya akan membantu mendorong aparat pemerintah desa untuk bekerja lebih baik serta proaktif pelaporan terkait penduduk meninggal dunia. (Hms/B)
Penulis/Photo : Humas Bawaslu Kabupaten Kebumen