Bawaslu Hadiri Rapat Paripurna: Fraksi Ambil Keputusan Raperda Perlindungan Anak
|
Kebumen - Imam Khamdani hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen terkait Raperda Perlindungan Anak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen Selasa, (01/07). Rapat paripurna kali ini membahas Raperda Perlindungan Anak.
Hari ini, DPRD Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Paripurna, masing-masing fraksi menyampaikan Pandangan Akhir serta Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kabupaten Kebumen tentang Perlindungan Anak. Raperda ini memiliki peran yang sangat strategis dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Kebumen. Dengan adanya Raperda Perlindungan Anak setidaknya dapat menjamin pemenuhan hak anak, memberi payung hukum bagi pemerintah daerah, meningkatkan partisipasi masyarakat dan anak, mendorong kabupaten layak anak.
Selain melakukan pembahasan terkait Raperda Perlindungan Anak, sidang kali ini juga dilakukan pembahasan terkait perubahan APBD 2025, yang di lanjutkan dengan penyampaian pandangan umum terhadap Raperda tersebut. (Hms-Nggun)