Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU INTENSIFKAN PENGAWASAN MASA TENANG JELANG PEMUNGUTAN SUARA

BAWASLU INTENSIFKAN PENGAWASAN MASA TENANG JELANG PEMUNGUTAN SUARA

Kebumen - Menjelang hari ­­pemungutan suara, Bawaslu Kabupaten Kebumen mengintensifkan patroli pencegahan Pelanggaran Pemilihan. Masa Tenang ini Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Arif Supriyanto, S.Sos. bersama anggota bawaslu Kabupaten Kabupaten lainnya secara langsung berkordinasi dengan pimpinan dan anggota Panwascam se-Kabupaten Kebumen untuk melakukan pencegahan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah ini.

Fokus pengawasan sehari sebelum pencoblosan yaitu Distribusi formulir pemberitahuan memilih; Pendirian TPS; Ketersediaan logistik pemungutan suara; Distribusi formulir Model A-Pindah; Memilih Kesiapan penyelenggara (termasuk bebas dari indikasi Covid-19) Daftar pemilih.

Masa kampanye Pilkada Serentak 2020 resmi berakhir pada 5 Desember, dan memasuki masa tenang 6-8 Desember. Untuk itu, tak diperkenankan segala bentuk kampanye baik secara langsung maupun menggunakan media sosial.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Kebumen melakukan pengawasan sekaligus penertiban alat peraga kampanye (APK). Dalam penertiban tersebut, Bawaslu juga menggandeng instansi lain. Termasuk pengawasan di jagat maya, agar tak digunakan sebagai ajang kampanye.

Selain itu, Melakukan patroli pengawasan untuk mencegah penyebaran politik uang. Selama masa tenang, Bawaslu juga memastikan distribusi logistik Pilkada bisa mengawasi distribusi logistik penyelenggaraan Pilkada dan masih banyak lagi.

Semoga dengan Pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen dapat menekan angka kecurangan maupun pelanggaran pemilu baik yang dilakukan oleh peserta maupun penyelengara Pilkada. Penyelenggara Pilkada dibutuhkan Integritas dan Kewibawaan demi menjaga Marwah Lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum demi Terselenggaranya Pemilihan Umum yang Demokratis serta sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.