Bawaslu Jateng Instruksikan Produksi Konten Seragam September 2025
|
Kebumen – Dalam rangka meningkatkan produktivitas konten kehumasan serta memperkuat citra kelembagaan di masa non-tahapan Pemilu, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menerbitkan instruksi resmi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah untuk menyeragamkan konten yang akan dibuat pada bulan September ini.
Koordinator Divisi Humas, Hukum dan Datin Bawaslu Jateng, Sosiawan, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan keseragaman produksi konten tematik yang terstruktur secara bulanan. Untuk periode September 2025, tema besar yang diangkat adalah “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Cegah Pelanggaran Sejak Dini”, Tema tersebut dijabarkan lebih lanjut ke dalam empat sub-tema mingguan, yaitu:
- Minggu 1: Pencegahan Adalah Kunci: Bawaslu Bergerak Sebelum Pelanggaran Terjadi
- Minggu 2: Pengawasan Partisipatif: Pemilu Bersih Butuh Peran Kita Semua
- Minggu 3: Kolaborasi Bawaslu dan Stakeholder: Sinergi untuk Demokrasi Berkualitas
- Minggu 4: Masyarakat Melek Pemilu: Pengawasan Partisipatif Dimulai dari Pendidikan
Dalam surat tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan untuk:
- Memproduksi minimal satu konten per sub-tema sesuai jadwal mingguan.
- Mempublikasikan konten di kanal resmi media sosial masing-masing.
- Dianjurkan memproduksi konten tambahan baik sesuai maupun di luar tema, sepanjang mendukung penguatan citra lembaga dan menjaga kualitas
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kehumasan Bawaslu di seluruh daerah mampu lebih produktif, seragam, dan konsisten dalam menyampaikan pesan pencegahan serta pengawasan partisipatif kepada masyarakat.