Bawaslu Kabupaten Kebumen ikuti Rakernis Persiapan Penanganan Pelanggaran tahapan Pendaftaran Partai Politik dan Pemutahiran Data Pemilih Gelombang II
|
Bandung - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kebumen, Arif Supriyanto, S.Sos. mengikuti Rapat Kerja Teknis Persiapan Penanganan Pelanggaran Pendaftaran Partai Politik dan Pemutakhiran Data Pemilih Gelombang II yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Mercure Bandung City Centre mulai tanggal 20 s/d 22 Juli 2022.
Rakernis dibuka oleh Puadi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI. Dalam sambutannya Puadi menyampaikan pentingnya penguatan kapasitas SDM Divisi Penanganan Pelanggaran untuk meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran pemilu serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Rakernis diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelangaran Bawaslu Provinsi dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran/Koordinnator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota dari 11 Provinsi dan 154 Kabupaten/Kota. (Hms/Arf)
Penyampaian Materi dari Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Republik Indonesia